Menkes: Varian Baru Covid-19 Lebih Cepat Menular, Tapi Tak Terbukti Lebih Fatal

Mawardi Tombang
Selasa, 29 Desember 2020 17:25:56

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut pemerintah sudah meminta para ahli untuk mengkaji munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 atau varian baru Virus Covid-19 di South Wales Inggris. Hasilnya, kata Budi, sebagai berikut; pertama, virus ini terbukti lebih mudah menular; kedua, virus mutasi ini tidak terbukti lebih parah atau lebih fatal; ketiga, virus ini sudah terbukti bisa dideteksi swab antigen atau PCR.

Saat ini, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifikasi virus serupa yang dinamakan Sars-Cov-2-VUI2020-12/01.

"Pertanyaannya, apakah strain virus ini sudah ada di Indonesia? sampai sekarang kami belum tahu, karena untuk bisa mendeteksi strain virus ini harus dilakukan whole genome sequencing," ujar Budi dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa, 29 Desember 2020.

Budi menyebut, saat ini pemerintah telah berkoordinasi dengan 11 laboratorium di Indonesia dan juga laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memiliki kemampuan untuk melakukan whole genome sequencing dan bertukar informasi untuk mendeteksi varian baru virus ini.

"Kami juga akan memastikan bahwa rumah sakit-rumah sakit rujukan yang banyak pasien Covid-19 nya mengirimkan sampelnya secara rutin," kata Budi.

Baca: Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Asrama

Untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 ini, pemerintah telah resmi menutup sementara seluruh pintu kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan penutupan terhadap WNA itu dilakukan pada 1-14 Januari 2021.

"Ratas pada 28 Desember ini memutuskan menutup sementara dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," ucap Retno dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Desember 2020.

Sementara untuk WNA yang telah tiba di Indonesia sejak hari ini sampai 31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Lalu saat tiba di Indonesia wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Setelah melakukan karantina, WNA masih harus melakukan pemeriksaan RT PCR kembali, apabila hasilnya negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan di Indonesia.

Baca: Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Dorong Solusi dari Kemenhan dan KKP RI

"Aturan tersebut sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2021," kata Retno.

Aturan dan tahapan kedatangan di masa Covid-19 tersebut juga berlaku untuk WNI yang tinggal di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia. Namunpenutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri.

Baca: Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK

Sumber: tempo.co

Terkait
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Saat Libur Nasional, Layanan Adminduk Tetap Maksimal
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Saat Libur Nasional, Layanan Adminduk Tetap Maksimal
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Kampar Terima Audie
Bupati Rohil H. Bistamam Terima Audiensi Kepala BPOM Du
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kemenkes Siapkan Sejumlah
Nasional
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemer
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di