MPR: Pelantikan Presiden Jangan Sampai Mengganggu CFD dan Ibadah Umat Kristiani
Jakarta, KANALSUMATERA.com - Pelantikan Presiden Republik Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019. Berkaca pada pelantikan presiden sebelumnya. Biasanya dilakukan pada pagi hari pada pukul 10:00 Wib.
Namun kali ini sedikit berbeda sebab pelantikan presiden akan dilakukan pada siang hari, lebih tepatnya pumul 14:00 WIB. Namun jika ada kendala pelantikan akan dilakukan pada sore hari pukul 16:00 WIB.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad dalam dialog siaran langsung Metro tv, beliau menuturkan bahwasanya pelantikan dilakukan pada siang hari sebab adanya aktifitas Car Free Day (CFD) pada pagi hari serta memberikan waktu kepada umat Kristiani agar dapat melakukan aktifitas ibadahnya.
"Pelantikan kali ini dilakukan pada siang hari sebab pada pagi hari ada CFD dan juga umat kristiani dapat melakukan ibadah" katanya.
Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Ditanyakan mengenai pengunduran pelantikan pada siang hari sebab adanya aksi demo dari BEM Indonesia. Fadel menjawab "tidak ada pengaruh dari aksi tersebut, namun kepada mahasiswa agar menjaga ketertiban serta keamanan, sebab banyak tamu negara yang akan datang" tuturnya.
Mengenai aksi demonstran dari BEM Indonesia ini, Ketua MPR Bamsoet berharap agar tidak melakukan demo karena tak elok dipandang, dan juga pelantikan akan dihadiri tamu negara.
Jika menilik dari pelantikan presiden AS saat ini, Donald trump. Ketika pelantikannya terjadi demo besar-besaran juga terjadi namun pihak pemerintah dapat mengendalikan keadaan agar tidak terjadi kericuhan. dit
