Ombudsman Tawarkan Pelatihan Surat-Menyurat ke Stafsus Jokowi

Mawardi Tombang
Selasa, 10 November 2020 12:00:52

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala mengkritik surat perintah yang dikeluarkan stafsus Jokowi, Aminuddin Ma’ruf, kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN).

"Ombudsman RI bersedia memberikan pelatihan kepada staf khusus milenial tersebut," ucap Adrianus lewat keterangan tertulis, Senin, 9 November 2020.

Beberapa hal yang disorot Adrianus, antara lain mengenai kewenangan dari Staf Khusus dalam menerbitkan Surat Perintah, kesalahan penulisan serta penggunaan dasar hukum yang kurang tepat dalam surat perintah dimaksud.

Kesalahan mengenai administrasi surat-menyurat ini, ujar Adrianus, mengindikasikan bahwa staf khusus kurang memahami tata kerja dari instansi/lembaga pemerintah serta asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Baca: Wabup Kampar Dorong PSEL Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan


Menurut Adrianus, Staf Khusus Presiden tidak memiliki kewenangan eksekutif yang bersifat memerintah. “Staf khusus bisa saja menerima dan berdialog dengan pengurus DEMA PTKIN, namun tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah. Hubungan staf khusus dengan DEMA PTKIN ini kan setara,” katanya.

Adrianus menjelaskan bahwa yang berwenang menerbitkan surat perintah atau penugasan adalah pimpinan dari satuan kerja (satker), bukan staf khusus yang secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018.

Dia juga menyesalkan adanya kesalahan penulisan/salah ketik dan penggunaan dasar hukum yang kurang tepat dalam surat perintah tersebut yang berpotensi maladministrasi. Dalam surat perintah yang diperuntukkan untuk mahasiswa, Aminuddin menyertakan Keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Kesalahan ini, kata Adrianus, mengulang pelanggaran administrasi surat-menyurat yang dilakukan oleh bekas Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra saat mengirimkan surat kepada Camat Seluruh Indonesia. "Kesalahan tersebut dapat berpengaruh pada kehormatan Presiden,” kata Adrianus.

Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi

Mengingat bahwa kejadian yang dilakukan oleh Staf Khusus ini bukan kali pertama, maka Ombudsman RI meminta Presiden untuk melakukan evaluasi terkait keberadaan dan fungsi staf khusus dimaksud. “Presiden perlu melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada Saudara Amirudin Ma’ruf selaku Staf Khusus agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap dia.

Dimintai penjelasan ihwal surat perintah kepada mahasiswa PTKIN itu, Aminuddin sebelumnya menjelaskan bahwa surat tersebut dikeluarkan merujuk kepada SOP penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"Surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di Internal Istana (Setpres dan Setkab). Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu," kata Aminuddin, dua hari lalu.

Baca: Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pegawai Pemda dan PPPK

sumber: tempo.co

Terkait
Anggaran MBG Dipisah, Komisi X DPR Dorong Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas APBN 2027
Anggaran MBG Dipisah, Komisi X DPR Dorong Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas APBN 2027
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari B
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Lainnya
Demplot Digital Farming Diterapkan di Kampar, PJ Bupati Kamsol Sebut Ini Inovasi yang Bagus
Demplot Digital Farming Diterapkan di Kampar, PJ Bupati Kamsol Sebut Ini Inovasi yang Bagus
Perangi Narkoba, PPP Dukung Pemkab Kampar Gandeng Lemba
JK Tak Setuju Jika Zakat Dikelola Seperti Pajak
AS Cari 85.000 Tenaga Ahli Teknologi, Permudah Visa Bek
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Ekonomi
Daya Beli Melemah, UMKM Didorong Perkuat Ekosistem dari Produksi hingga Pasar
Daya Beli Melemah, UMKM Didorong Perkuat Ekosistem dari Produksi hingga Pasar
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI Rendah, Pem
Hendry Munief Soroti Minimnya UMKM Bersertifikat SNI, P
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Erdogan Soroti Upaya Israel Singkirkan Isu Palestina dari Agenda Global
Erdogan Soroti Upaya Israel Singkirkan Isu Palestina dari Agenda Global
Tujuh Tentara AS Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di US
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Tekno
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D