Pelajar Demonstrasi Dicatat di SKCK, Kontras Itu Langgar HAM

Mawardi Tombang
Kamis, 15 Oktober 2020 14:41:38

KANALSUMATERA.com - JAKARTA- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) menilai ancaman aparat kepolisian terhadap pelajar peserta demonstrasi menolak UU Cipta Kerja telah melanggar hak asasi manusia.

Diberitakan, aparat kepolisian di daerah Tangerang akan mencatat nama pelajar peserta aksi menolak RUU Cipta Kerja dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK).

“Dengan adanya pengancaman seperti ini tentu saja melanggar hak asasi mereka,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti

“Di mana mereka berarti dipaksa untuk dibungkam dan dibuat menjadi takut agar tidak kembali ikut dalam kegiatan-kegiatan publik,” tuturnya.

Ia menuturkan, demonstrasi diperbolehkan undang-undang. Untuk itu, kata Fatia, peserta demonstrasi tidak dapat diancam.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

Menurut Fatia, hal itu juga melanggar hak atas rasa aman.

“Sebenarnya polisi tidak bisa memberikan rasa takut karena itu melanggar hak atas rasa aman itu sendiri terhadap masyarakat termasuk juga anak-anak di bawah umur,” ujar dia.

Ia pun berpandangan, langkah pembungkaman tersebut bertujuan meredam suara anak muda yang kini dinilai proaktif menyuarakan situasi terkini negara.

Maka dari itu, Kontras menilai polisi seharusnya bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Fatia mengatakan, polisi tidak boleh asal menangkap peserta aksi unjuk rasa tanpa ada bukti yang jelas bahwa orang tersebut melakukan pelanggaran.

Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan

Kontras pun mendorong agar sejumlah lembaga turut berkontribusi mendesak polisi agar tidak melanggar HAM.

“Komnas HAM dan Ombudsman dan lembaga pengawas negara lainnya juga memiliki peranan penting untuk terus mendesak kepolisian untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan standar HAM,” ucap Fatia.

Diberitakan, identitas pelajar yang hendak melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang akan tercatat dalam SKCK.

"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (13/10/2020).

Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.

Baca: Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap

Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.

"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," ucap Sugeng.

Baca: Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas

sumber: kompas.com

Terkait
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum Terasa oleh  Masyarakat di Daerah
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum Terasa oleh  Masyarakat di Daerah
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Lainnya
Terkait Infrastruktur Daerah, Syahrul Aidi: Kalau Ada yang Tersendat Sampaikan ke Saya
Terkait Infrastruktur Daerah, Syahrul Aidi: Kalau Ada yang Tersendat Sampaikan ke Saya
Pelabuhan Pelni Batam Pindah Lagi ke Sekupang, Beropera
Heli Jatuh di Tasikmalaya
Curah Hujan Tinggi, PLTA Koto Panjang Lakukan Pembukaan
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar