Pemerintah Keluarkan Edaran Larang PNS Terlibat FPI dan Organisasi Terlarang

Mawardi Tombang
Kamis, 28 Januari 2021 16:26:26

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Nasional menerbitkan surat edaran besarama larangan PNS terlibat organisasi terlarang, salah satunya FPI.

SE Bersama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang diterbitkan pada 30 Desember 2020 lalu.

SE Bersama Nomor 02/2021 dan No. 2/SE/I/2021 diteken oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
pada 25 Januari 2021.

“SE Bersama ini ditujukan bagi ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai dasar untuk wajib setia pada Pancasila, UUD 1945, pemerintahan yang sah serta menjaga fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” bunyi SE Bersama tersebut.

Baca: Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri

Dalam SE Bersama disebutkan organisasi terlarang dan ormas yang telah dicabut status badan hukumnya, yaitu: Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Front Pembela Islam.

Selanjutnya, dalam SE tersebut terdapat ketentuan mengenai langkah-langkah pelarangan, pencegahan, penindakan, serta dasar hukum penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang terlibat.

Langkah pelarangan PNS terlibat organisasi terlarang seperti FPI ini mencakup tujuh hal. Yakni menjadi anggota atau memiliki pertalian, memberikan dukungan langsung dan tidak langsung, menjadi simpatisan, terlibat dalam kegiatan, menggunakan simbol serta atribut organisasi, menggunakan berbagai media untuk menyatakan keterlibatan dan penggunaan simbol dan atribut, serta melakukan tindakan lain yang terkait dengan organisasi terlarang dan ormas yang dicabut badan hukumnya.

Baca: Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KPK Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Sumber: tempo.co

Terkait
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Lainnya
Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
Satu Visi dengan Ardo, Nicko Daftar sebagai Bacaleg Dem
Pilkada Serentak 2020 akan Dilaksanakan Pada September
Polda Lampung Ungkap Penyelundupan 60 Kg Sabu
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men