Pengadilan Gelar Sidang 8 Pelaku Intoleran di Solo

Mawardi Tombang
Kamis, 26 November 2020 06:57:45

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Pengadilan menggelar sidang perdana kasus intoleran di Solo. Delapan pelaku kekerasan dalam kegiatan doa jelang pernikahan yang digelar di Metrodanan, Pasar Kliwon, Kota Solo, beberapa waktu lalu diadili di Pengadilan Negeri Semarang.

Sidang yang digelar secara daring di Semarang, Rabu, 25 November 2020 terbagi dalam tujuh berkas perkara dan dipimpin oleh Hakim Ketua Purjana dan Betsji Siske Manoe secara bergantian. Majelis hakim yang mengadili perkara berada di Pengadilan Negeri Semarang. Sementara jaksa penuntut umum dan para terdakwa berada di Solo.

Kedelapan pelaku intoleran tersebut Arif Nugroho, Budi Doyo, Agus Nugroho, Surono, Muhamad Misran, Sutarto, Muhamad Lahmudin, dan Mochammad Syakir.


Jaksa Penuntut Umum Wahju Darmawan dalam dakwaannya mengatakan kejadian bermula saat massa mendatangi sebuah acara doa menjelang pernikahan atau midodareni yang berlangsung di Jalan Cempaka Nomor 81, Pasar Kliwon, Kota Solo, pada 8 Agustus 2020.

Baca: 13 Pemohon Kembali Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi


Para pelaku datang ke lokasi setelah memperoleh informasi yang disampaikan melalui grup WhatsApp. Massa yang sudah berkumpul menyebut kegiatan digelar tersebut merupakan kegiatan kelompok Syiah dan meminta untuk dibubarkan.

Jaksa menuturkan polisi yang berjaga di lokasi kejadian sudah menghadang kedatangan kelompok massa itu dan meminta agar membubarkan diri. "Terdakwa mendesak petugas kepolisian dan berusaha masuk lokasi acara," ucapnya.

Peserta doa midodareni yang akhirnya membubarkan diri sempat menjadi korban amukan massa setelah mobil yang ditumpanginya dipukul dengan menggunakan tangan kosong maupun kayu. Bahkan, beberapa peserta doa yang membubarkan diri dengan mengendarai sepeda motor justru menjadi korban kekerasan oleh sekelompok massa itu.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 170 atau 160 atau 168 atau 335 KUHP. Terhadap dakwaan tersebut, para terdakwa dengan penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi karena dakwaan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Baca: Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi

Sumber: tempo.co



Terkait
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,92 Triliun
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,92 Triliun
Ketua MPR Ahmad Muzani: MBG Bukan Sekadar Makanan, tapi
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK
DPRD Pekanbaru Desak Satpol PP Tertibkan Payung Ceper d
586 Kenderaan Terjaring Selama Operasi Zebra Muara Taku
Menkes: RS yang Belum Terakreditasi Tetap Layani Pasien
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat