Pengadilan Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Polri: Bukti Tak Ada Rekayasa Kasus

Mawardi Tombang
Rabu, 13 Januari 2021 08:38:29

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kepolisian RI menyatakan bahwa penetapan tersangka Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan bukan lah suatu rekayasa. Hal itu diperkuat dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Rizieq pada hari ini, Selasa, 12 Januari 2021.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, penetapan Rizieq telah sesuai dengan fakta dan alat bukti yang cukup.

"Dengan putusan hakim maka penetapan tersangka sudah sesuai dua alat bukti. Artinya Polri tidak asal-asalan apalagi merekayasa, " kata Argo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 12 Januari 2021.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Baca: Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Rusia Dorong Penguatan Kemitraan Strategis


"Menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Ahkmad Sahyuti saat membacakan putusan dalam persidangan.

Rizieq mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya dalam kasus kerumunan yang muncul di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Baca: Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4 Miliar, Jokowi Terancam Digugat

Sumber: tempo.co



Terkait
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Target IKN Nol Kemiskinan 2035, Otorita Gandeng PNM Per
BGN Raih Opini WTP dari BPK, Laporan Keuangan Era Dadan
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan
Lainnya
Wakil Ketua Umum MUI Desak Polisi Proses Hukum Abu Janda
Wakil Ketua Umum MUI Desak Polisi Proses Hukum Abu Janda
Hari Yang Sama, DPRD Samosir, Sijunjung dan Kota Pariam
Kayu Ilegal Asal Papua Disita, 3 Direktur PT Ditahan
Wildlife Conservation International: Orangutan Tercerda
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D