PKS Temukan Perbedaan Substansial 3 Versi Naskah UU Cipta Kerja

Mawardi Tombang
Senin, 26 Oktober 2020 21:21:34

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mulyanto, mengatakan partainya menemukan perbedaan substansial dari tiga versi naskah naskah UU Cipta Kerja dan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) pada 3 Oktober 2020.

"Temuannya ternyata (perbedaan) bukan hanya bersifat redaksional, namun menurut kami juga material," kata Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan, hasil pembahasan Panja 3 Oktober itu termasuk hasil pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi. Adapun tiga naskah yang dicermati ialah naskah UU Cipta Kerja setebal 905 halaman tanggal 5 Oktober, dokumen 812 halaman yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Oktober, dan naskah dari Sekretariat Negara setebal 1.187 halaman yang beredar 19 Oktober.

"Menurut kami lumayan penting," tambah Mulyanto ihwal signifikansi perubahan substansial dari keempat naskah tersebut.


Meski begitu, Mulyanto belum dapat membeberkan temuan-temuan fraksinya. Ia mengatakan tim Fraksi PKS masih menelusuri dan mengolah temuan-temuan itu. Mulyanto berujar hasil temuan itu akan dibeberkan setelah rampung.

Baca: Polemik Desil Memanas, Kemensos dan BPS Buka Data Bersama CELIOS

Badan Legislasi DPR memang ditengarai masih mengutak-atik naskah UU Cipta Kerja setelah rapat paripurna pengesahan pada 5 Oktober lalu. Namun Baleg mengklaim mereka hanya merapikan naskah secara redaksional dan pengetikan.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengklaim DPR tak mengubah substansi naskah UU Cipta Kerja setelah disahkan. Politikus Golkar ini juga membantah ada pasal-pasal selundupan dalam aturan sapu jagat itu.

"Saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan seluruh rekan-rekan yang ada di sini tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukkan selundupan pasal," ucap Azis dalam konferensi pers, Selasa, 13 Oktober lalu.

Belakangan, Sekretariat Negara menghapus Pasal 46 Undang-undang Minyak dan Gas Bumi dari UU Cipta Kerja. Pasal itu sebelumnya diusulkan berubah dengan penambahan satu ayat, tetapi Panja tak menyepakati.

"Seharusnya dihapus, karena kembali ke UU existing (sebelumnya) jadi tidak ada di UU Ciptaker," tutur Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas kepada tempo pada Kamis lalu, 22 Oktober 2020.

Baca: PGRI Tegaskan Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, Seleksi 2027 Tetap Berlaku

sumber: tempo.co



Terkait
Airlangga Pastikan Anggaran Insentif 1 Juta Motor Listrik Sudah Disiapkan
Airlangga Pastikan Anggaran Insentif 1 Juta Motor Listrik Sudah Disiapkan
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp1
Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi,
Korupsi Program MBG Meluas, Brigjen Polisi Jadi Tersang
Lainnya
Dolar AS Menguat, KAMMI Ibnu Batutah UNRI Peringatkan Dampak Nyata bagi Ekonomi Rakyat Riau
Dolar AS Menguat, KAMMI Ibnu Batutah UNRI Peringatkan Dampak Nyata bagi Ekonomi Rakyat Riau
Pelaku Pembunuhan di Desa Rimbo Panjang Diringkus Satre
Kyai Mursyid Apresiasi Keberadaan OIAAI Riau: Wadah Bag
Kasus Penipuan, Mantan Bupati Tapanuli Tengah Dituntut
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru