PKS Temukan Perbedaan Substansial 3 Versi Naskah UU Cipta Kerja

Mawardi Tombang
Senin, 26 Oktober 2020 21:21:34

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mulyanto, mengatakan partainya menemukan perbedaan substansial dari tiga versi naskah naskah UU Cipta Kerja dan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) pada 3 Oktober 2020.

"Temuannya ternyata (perbedaan) bukan hanya bersifat redaksional, namun menurut kami juga material," kata Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan, hasil pembahasan Panja 3 Oktober itu termasuk hasil pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi. Adapun tiga naskah yang dicermati ialah naskah UU Cipta Kerja setebal 905 halaman tanggal 5 Oktober, dokumen 812 halaman yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Oktober, dan naskah dari Sekretariat Negara setebal 1.187 halaman yang beredar 19 Oktober.

"Menurut kami lumayan penting," tambah Mulyanto ihwal signifikansi perubahan substansial dari keempat naskah tersebut.


Meski begitu, Mulyanto belum dapat membeberkan temuan-temuan fraksinya. Ia mengatakan tim Fraksi PKS masih menelusuri dan mengolah temuan-temuan itu. Mulyanto berujar hasil temuan itu akan dibeberkan setelah rampung.

Baca: Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen

Badan Legislasi DPR memang ditengarai masih mengutak-atik naskah UU Cipta Kerja setelah rapat paripurna pengesahan pada 5 Oktober lalu. Namun Baleg mengklaim mereka hanya merapikan naskah secara redaksional dan pengetikan.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengklaim DPR tak mengubah substansi naskah UU Cipta Kerja setelah disahkan. Politikus Golkar ini juga membantah ada pasal-pasal selundupan dalam aturan sapu jagat itu.

"Saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan seluruh rekan-rekan yang ada di sini tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukkan selundupan pasal," ucap Azis dalam konferensi pers, Selasa, 13 Oktober lalu.

Belakangan, Sekretariat Negara menghapus Pasal 46 Undang-undang Minyak dan Gas Bumi dari UU Cipta Kerja. Pasal itu sebelumnya diusulkan berubah dengan penambahan satu ayat, tetapi Panja tak menyepakati.

"Seharusnya dihapus, karena kembali ke UU existing (sebelumnya) jadi tidak ada di UU Ciptaker," tutur Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas kepada tempo pada Kamis lalu, 22 Oktober 2020.

Baca: Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli

sumber: tempo.co

Terkait
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UMKM Bukan Oleh Elit dan Aparat
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UMKM Bukan Oleh Elit dan Aparat
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Sinar Matahari di Batam Meredup Terhalang Kabut Asap
Sinar Matahari di Batam Meredup Terhalang Kabut Asap
Warga Pauh Padang Digegerkan Penemuan Jasad Bayi Laki-l
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Menyembur 2.000 Meter
Karena Kasta Rendah, Remaja India Terpaksa Bawa Jasad I
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar