PKS Tolak RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera alias PKS meminta pimpinan Badan Legislatif DPR tidak memasukan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ke dalam Program Legislasi Nasional 2021.
"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," ucap Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto lewat keterangan tertulis, Selasa, 17 November 2020.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat panitia kerja Prolegnas DPR yang dilakukan hari ini. Mulyanto mengatakan seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan.
Selain sudah siapnya draft dan naskah akademik, kata dia, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan itu.
Baca: Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Menurut PKS, kata dia, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta DIM atas RUU itu.
"Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021. Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi," ujar dia.
Baca: Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai Pajak, Janji Tinjau Aturan Bersama DJP
sumber: tempo.co
