Polisi Minta Pers Tak Risau dengan Maklumat Kapolri Soal Larangan FPI

Mawardi Tombang
Senin, 4 Januari 2021 05:54:55

KANALSUMATERA.com - Jakarta -Kepolisian RI meminta media massa tidak risau dengan adanya Pasal 2d Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I.2021 tentang larangan penggunaan simbol, atribut dan penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

“Dalam maklumat tersebut di poin 2d tidak menyinggung media, sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan tak perlu risau karena dilindungi UU Pers. Kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 Januari 2021.

Adapun pasal 2d Maklumat Kapolri menyatakan larangan kepada masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial. Komunitas pers mengkhawatirkan aturan itu juga akan membelenggu kebebasan pers dalam memberitakan warta terkait FPI. Komunitas pers meminta kapolri mencabut pasal tersebut.

Akan tetapi, Argo mengatakan poin aturan tersebut hanya akan digunakan bila ada pihak yang memproduksi dan menyebar konten yang bertentangan dengan konstitusi dan ideologi Pancasila, serta mengancam NKRI.

Baca: Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Asrama

Konten yang dilarang, kata Argo, adalah yang mengadu domba, profokatif dan mengandung unsur SARA. “Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan,” ujar dia.

Baca: Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK

Sumber: tempo.co

Terkait
293 Anggota Hadir, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Strategis
293 Anggota Hadir, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Strategis
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidar
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Lainnya
Berikut Puluhan Titik TPS Pembuangan Sampah di Pekanbaru, Yang Melanggar Akan Ditindak
Berikut Puluhan Titik TPS Pembuangan Sampah di Pekanbaru, Yang Melanggar Akan Ditindak
Bersama Tiga Pilar, Kelurahan Bencah Lesung Semprot Dis
Syahrul Aidi: Isdianto-Suryani Paslon Yang Ideal Pimpin
Pelajar Padang Panjang, Wakili Sumbar Di O2SN
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Nasional
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemer
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham