Polisi Minta Pers Tak Risau dengan Maklumat Kapolri Soal Larangan FPI

Mawardi Tombang
Senin, 4 Januari 2021 05:54:55

KANALSUMATERA.com - Jakarta -Kepolisian RI meminta media massa tidak risau dengan adanya Pasal 2d Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I.2021 tentang larangan penggunaan simbol, atribut dan penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

“Dalam maklumat tersebut di poin 2d tidak menyinggung media, sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan tak perlu risau karena dilindungi UU Pers. Kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 Januari 2021.

Adapun pasal 2d Maklumat Kapolri menyatakan larangan kepada masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial. Komunitas pers mengkhawatirkan aturan itu juga akan membelenggu kebebasan pers dalam memberitakan warta terkait FPI. Komunitas pers meminta kapolri mencabut pasal tersebut.

Akan tetapi, Argo mengatakan poin aturan tersebut hanya akan digunakan bila ada pihak yang memproduksi dan menyebar konten yang bertentangan dengan konstitusi dan ideologi Pancasila, serta mengancam NKRI.

Baca: Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Turun Jadi 55,1 Persen

Konten yang dilarang, kata Argo, adalah yang mengadu domba, profokatif dan mengandung unsur SARA. “Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan,” ujar dia.

Baca: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Sumber: tempo.co



Terkait
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
HUT RI ke-81, Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban
Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APB
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Lainnya
Pemkab Kampar Genjot Program Rumah Layak Huni 2026, Prioritaskan Warga Kurang Mampu
Pemkab Kampar Genjot Program Rumah Layak Huni 2026, Prioritaskan Warga Kurang Mampu
Pimpin Rakor Persiapan Pemilu, Pj. Sekda Azwan: Agenda
Kendalikan Covid-19, Pemko Pekanbaru Sulap Bus Transmet
Penunjukan Walikota Batam Jadi Ex-Officio Kepala BP Bat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban