Polri Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi Bogor

Mawardi Tombang
Kamis, 21 Januari 2021 11:08:37

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kasus RS Ummi Bogor, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan pada 20 Januari 2021. "BP (berkas perkara) RS Ummi sudah tahap I kemarin, untuk seluruh tersangka," kata dia saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Januari 2021.

Kepolisian menetapkan Rizieq Shihab, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat, dan Hanif Alatas (menantu Rizieq Shihab), sebagai tersangka dalam kasus RS Ummi Bogor pada 11 Januari 2021.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Baca: Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli


Direksi RS Ummi Bogor, Jawa Barat, sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab.

Baca: Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Sumber: tempo.co

Terkait
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Evaluasi Serius KUR KIPK Industri
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Evaluasi Serius KUR KIPK Industri
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Lainnya
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,  Kemendes-PDT Luncurkan 12 Aksi Nyata
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,  Kemendes-PDT Luncurkan 12 Aksi Nyata
SMK Muhammadiyah 3 Pekanbaru Tampung Sementara Korban K
Jalankan Instruksi Walikota, DLHK Pekanbaru Bersihkan S
Korupsi APBD, KPK Periksa Empat Anggota DPRD Jambi Di M
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men