Polri Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi Bogor

Mawardi Tombang
Kamis, 21 Januari 2021 11:08:37

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kasus RS Ummi Bogor, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan pada 20 Januari 2021. "BP (berkas perkara) RS Ummi sudah tahap I kemarin, untuk seluruh tersangka," kata dia saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Januari 2021.

Kepolisian menetapkan Rizieq Shihab, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat, dan Hanif Alatas (menantu Rizieq Shihab), sebagai tersangka dalam kasus RS Ummi Bogor pada 11 Januari 2021.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Baca: Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan


Direksi RS Ummi Bogor, Jawa Barat, sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab.

Baca: Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kepala BGN: Ragukan Kompetensi Nanik S Deyang

Sumber: tempo.co

Terkait
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjal
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Lainnya
SMK Muhammadiyah 3 Gelar Diklat Pengelolaan Media Daring
SMK Muhammadiyah 3 Gelar Diklat Pengelolaan Media Daring
Kawanan Penyelundup 30 Kilogram Sabu Juga Positif Pakai
Gubernur Sumut Libatkan USU Seleksi Jabatan Eselon
Kemenag Aceh Targetkan Bimbing 8.000 Calon Pengantin
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip