Polri Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi Bogor

Mawardi Tombang
Kamis, 21 Januari 2021 11:08:37

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kasus RS Ummi Bogor, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan pada 20 Januari 2021. "BP (berkas perkara) RS Ummi sudah tahap I kemarin, untuk seluruh tersangka," kata dia saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Januari 2021.

Kepolisian menetapkan Rizieq Shihab, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat, dan Hanif Alatas (menantu Rizieq Shihab), sebagai tersangka dalam kasus RS Ummi Bogor pada 11 Januari 2021.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Baca: UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah


Direksi RS Ummi Bogor, Jawa Barat, sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab.

Baca: Orang Tua Penerima MBG Berpeluang Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi

Sumber: tempo.co



Terkait
Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Kapal J7 Explorer Milik Haji Isam
Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Kapal J7 Explorer Milik Haji Isam
DPR Pertanyakan Alasan Eks Pejabat Pajak Hari Sih Advia
Korban KMP Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 238 Orang,
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat
Lainnya
Penjaringan Pilkada Kampar 2024 oleh DPD PKS Kampar Munculkan 14 Nama, Berikut Tahapan Selanjutnya
Penjaringan Pilkada Kampar 2024 oleh DPD PKS Kampar Munculkan 14 Nama, Berikut Tahapan Selanjutnya
Lokasi Safari Ramadan Kebanjiran, Gubernur Syamsuar Lan
Policy Center ILUNI Nilai Ada Potensi Krisis Pemilu 202
Raline Shah Jajal Genre Drama Komedi Melalui Film OKB
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hukum
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung