Polri Ungkap Motif Gus Nur yang Diduga Sebar Ujaran Kebencian soal NU

Mawardi Tombang
Selasa, 27 Oktober 2020 16:22:11
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Polri menyebut motif Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) lantaran merasa adanya perbedaan antara NU di masa dulu dan masa sekarang.

"Motif yang kami dapatkan adalah bahwa yang bersangkutan peduli terhadap NU. Yang bersangkutan merasakan NU sekarang dan dulu berbeda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Kendati demikian, menurut Awi, penyidik tak menjelaskan secara detail apa perbedaan NU yang dirasakan oleh Gus Nur.

Dalam kasus ini, Sugi Nur sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon Aziz Hakim pada 21 Oktober 2020. Polisi menjerat Sugi Nur dengan UU ITE.

Baca: 15 Srikandi Polisi Militer Kawal Kirab Bendera Pusaka dari Monas Menuju Istana

Buntutnya, kepolisian menangkap Sugi Nur di rumahnya, di Malang, Jawa Timur, pada 24 Oktober 2020. Ia pun langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Mabes Polri dan kini telah ditahan selama 20 hari di rutan.

sumber: tempo.co



Terkait
Gempa M 7,7 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 3 Provinsi
Gempa M 7,7 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 3 Provinsi
Ketua MPR Ahmad Muzani: MBG Bukan Sekadar Makanan, tapi
DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawa
Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi,
Lainnya
Lapas Narkotika Langkat Rusuh, 490 Personel TNI-Polri Turun Tangan
Lapas Narkotika Langkat Rusuh, 490 Personel TNI-Polri Turun Tangan
Dinilai Kumuh, Pedagang di Lokasi Wisata Waduk Lhokseum
Walaahh... Rela Anaknya Mati Dari Pada Disentuh Pria Pe
Ini Ciri-ciri Kamu Sudah Terpapar Polusi Udara Terlalu
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Pendidikan
Wabup Misharti Edukasi Pelajar SMP V Tambang tentang Bahaya Narkoba
Wabup Misharti Edukasi Pelajar SMP V Tambang tentang Bahaya Narkoba
Dinas Pendidikan Dayah Bireuen Salurkan Beasiswa Rp481
Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2026, Wabup Kampar Tek
Kriminal
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket