Presiden Jokowi Disebut Menginginkan FPI Dibubarkan

Mawardi Tombang
Senin, 11 Januari 2021 14:25:24

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan alasannya FPI tak punya kekuatan hukum sebagai organisasi karena telah bubar sejak 21 Juni 2019.

Selama tak ada kekuatan hukum itu, FPI tetap melakukan kegiatan dan ada yang melanggar hukum. "Tak ada legal standing. Kalau ada yang mengatasnamakan FPI, itu tidak ada dan harus ditolak," kata Mahfud.

Keputusan melarang FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 6 Menteri dan Kepala Lembaga. Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut menyetujui pembubaran organisasi tersebut.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 9 Januari 2021, sejumlah pejabat pemerintah yang mengetahui proses keluarnya SKB mengatakan pelarangan FPI merupakan keinginan Presiden Jokowi.

Baca: Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koordinasi Proses Hukum Diperkuat


Terutama setelah pentolan FPI, Rizieq Shihab-menghabiskan waktu 3,5 tahun di Arab Saudi-dijemput puluhan ribu pendukungnya di bandar udara. Beberapa acara yang digelar atau dihadiri Rizieq, baik di markas FPI di Petamburan, Jakarta, maupun Megamendung, Bogor, turut menimbulkan kerumunan.

Dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Senin, 16 November 2020, misalnya, Jokowi meminta kepolisian bertindak lebih tegas terkait kerumunan massa akibat kegiatan Rizieq. Imam Besar FPI itu kini mendekam di sel Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka kerumunan.

Niat melarang FPI juga makin bulat setelah Jokowi menerima keluhan dari kalangan pengusaha.

Baca: Insiden Virgo Transport 8 di Masalembo, 1 Tewas dan 115 Selamat

Sumber: tempo.co



Terkait
APBN Dipastikan Biayai Sekolah Rakyat, Purbaya Tegaskan Dukungan Penuh Program Prabowo
APBN Dipastikan Biayai Sekolah Rakyat, Purbaya Tegaskan Dukungan Penuh Program Prabowo
833 Dapur MBG Ditutup Permanen, Pemerintah Tegas Tak Be
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tah
Lainnya
Fraksi PKS DPRD Riau Ucapkan Selamat Buat Daerah yang Terima Adipura
Fraksi PKS DPRD Riau Ucapkan Selamat Buat Daerah yang Terima Adipura
Peringati HUT Ke 39, Dekranasda Pekanbaru Komitmen Kemb
Bawaslu Riau Kembali Santuni Pengawas Pemilu yang Menin
Pasca Siswa Hanyut di Sungai Air Hitam, Lurah LBB Pasan
Politik
SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan
SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan
Polemik Ijazah Gibran Memanas, PAN, Gerindra, PKB hingg
Andi Arief Bantah AHY Incar Kursi Wapres, Demokrat Pili
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan,
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan