Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koordinasi Proses Hukum Diperkuat
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pertemuan kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu juga membahas koordinasi penanganan perkara, termasuk kasus karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
Baca: Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla, Minta Pemerintah Bertindak Cepat
"Ya yang jelas tadi apa yang disampaikan dalam rangka silaturahmi antara Pak Kapolri beserta jajaran dengan Kejaksaan Agung. Dan dalam rangka nanti bersinergi dan ke depannya untuk dalam penanganan perkara dan tentunya untuk masyarakat pencari keadilan. Kesepahaman, penyamaan persepsi juga di dalamnya," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
Penanganan Perkara Karhutla Jadi Perhatian
Baca: Prabowo Dorong Rekrutmen TNI-Polri Tak Lagi Hanya Ukur Fisik
Anang menyebut pembahasan mengenai karhutla masih dilakukan secara umum. Meski demikian, kedua institusi menyinggung pentingnya koordinasi dalam menentukan proses penanganan perkara, mulai dari penyidikan hingga penuntutan.
"Yang jelas tadi dibahas secara umum aja. Tapi disinggung sedikit tentang karhutla, ada. Ada, tapi lebih terbatas nanti proses penanganannya seperti apa," katanya.
Koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum dinilai penting agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif. Kelengkapan hasil penyidikan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kelanjutan perkara ketika memasuki tahap penuntutan.
Baca: Menag Bidik Dana Sosial Keagamaan Rp1.000 Triliun, Ini Sumber Potensinya
Anang berharap penanganan kasus karhutla dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga dan menghasilkan penegakan hukum yang memberikan dampak nyata.
"Supaya nanti bisa menghasilkan baik itu nanti seandainya naik ke penyidikan atau ke penuntutan, nanti bisa menghasilkan yang berdampak nantinya buat masyarakat," ujarnya.
Baca: Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Ditutup, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri mendatangi Kejagung untuk bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kunjungan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat hubungan kerja antara kepolisian dan kejaksaan sebagai dua institusi yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana.
Baca: Tunjangan Profesi Guru Kemenag Melonjak 700 Persen, Menag Sebut Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Suyudi berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin baik sehingga penanganan perkara dapat berjalan lebih lancar. Sinergi kedua lembaga diperlukan untuk mendukung kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Kerja sama Polri dan Kejagung menjadi penting dalam penanganan berbagai perkara, termasuk kasus kebakaran hutan dan lahan. Dengan koordinasi yang baik, proses penyidikan dan penuntutan diharapkan dapat berjalan secara terpadu sesuai aturan hukum. (SM)
