Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tidak Siaga 1, Pengerahan Prajurit TNI Jadi Sorotan
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah kabar yang menyebut Ibu Kota berada dalam status Siaga 1 menyusul pengerahan sejumlah prajurit TNI ke Jakarta.
Pramono menegaskan, hingga Kamis (05/11/2026), dirinya belum menerima pemberitahuan ataupun koordinasi resmi mengenai penetapan status Siaga 1 di wilayah Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono setelah mengikuti rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta.
Baca: Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Kapal J7 Explorer Milik Haji Isam
Ia memastikan bahwa apabila terdapat kebijakan peningkatan status keamanan hingga Siaga 1, pemerintah provinsi tentunya akan mendapatkan koordinasi dari pihak terkait.
"Saya tidak, karena apa pun sebagai gubernur, kalau ada siaga satu pasti saya dikoordinasikan," kata Pramono.
Baca: Pengukuhan Paskibraka HUT ke-81 RI Dijadwalkan 15 Agustus, Latihan Dimatangkan di Istana
Pramono juga menepis informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai kondisi keamanan Jakarta. Menurutnya, kegiatan pemerintahan masih berlangsung seperti biasa dan belum ada pemberitahuan mengenai perubahan status keamanan tersebut.
"Tapi sampai hari ini nggak ada, wong kita juga rapat baik-baik saja. Jadi saya tidak mendengar itu," ujarnya.
TNI Jelaskan Alasan Pengerahan Prajurit ke Jakarta
Baca: DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawasan Keamanan Pendidikan Diperketat
Di tengah berkembangnya kabar mengenai status keamanan Ibu Kota, pihak TNI sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait pengerahan prajurit ke wilayah DKI Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa pengerahan pasukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas institusi militer dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca: Kemhan Siapkan Diklat SPPI Gelombang Kedua, Kuota Peserta Dipastikan Lebih Sedikit
Menurutnya, kesiapsiagaan pasukan merupakan bagian dari tanggung jawab TNI untuk melindungi bangsa serta menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, dilansir Antara, Rabu (4/11).
Penjelasan tersebut sekaligus memberikan konteks bahwa pengerahan prajurit tidak serta-merta menunjukkan adanya penetapan status Siaga 1 di Jakarta.
Baca: Komisi III DPR Jemput Aspirasi Daerah, Matangkan RUU Perampasan Aset Berkeadilan
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi mengenai situasi keamanan Ibu Kota. Informasi resmi dari pemerintah daerah maupun institusi TNI perlu menjadi rujukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (SM)
