Setahun Jadi Tersangka, Polri: Pemanggilan Soenarko untuk Beri Kepastian Hukum

Mawardi Tombang
Jumat, 16 Oktober 2020 13:10:34

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri memeriksa mantan Komandan Jenderal Kopassus Soenarko pada hari ini, Jumat, 16 Oktober 2020.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, pemanggilan Seonarko untuk memberikan kepastian hukum. Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 2019.

"Karena itu sudah menjadi kewajiban penyidik. Apabila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal, segera dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk disidangkan," kata Ferdy saat dihubungi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Surat pemanggilan pemeriksaan Soenarko tercatat dengan nomor S.pgl./225J-Subdit I/X/2020/Dit Tipidum tertanggal 14 Oktober 2020. Soenarko akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya.

Kasus penyelundupan senjata yang menyeret Soenarko pertama kali diinformasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurut dia, senjata itu diduga untuk mengacaukan situasi pada aksi 22 Mei.

Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI

Tak berapa lama, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyatakan Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal. Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Pemerintah juga menduga senjata tersebut ada kaitannya dengan rencana aksi 21-22 Mei 2019.

sumber: tempo.co

Terkait
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Gelar Forum Perangkat Daerah, Ini Pernyataan Kadis PUPR Bengkalis
Gelar Forum Perangkat Daerah, Ini Pernyataan Kadis PUPR Bengkalis
Gauli Pacar, Pemuda di Air Tiris Kampar Dijebloskan ke
Elif Kubra Genc, Kagumi Alam Aceh
Bawaslu-KPI- KPU Riau Teken MOU Pengawasan Penyiaran Ik
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Daerah
Walikota Ingatkan Kepsek dan Komite Jangan 'Main Mata' di SPMB
Walikota Ingatkan Kepsek dan Komite Jangan 'Main Mata' di SPMB
Dinkes Riau Dorong Penguatan Anggaran Daerah dan Desa C
TVRI Riau dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi, Matangkan R
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pendidikan
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 0
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I