Setahun Jadi Tersangka, Polri: Pemanggilan Soenarko untuk Beri Kepastian Hukum

Mawardi Tombang
Jumat, 16 Oktober 2020 13:10:34

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri memeriksa mantan Komandan Jenderal Kopassus Soenarko pada hari ini, Jumat, 16 Oktober 2020.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, pemanggilan Seonarko untuk memberikan kepastian hukum. Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 2019.

"Karena itu sudah menjadi kewajiban penyidik. Apabila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal, segera dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk disidangkan," kata Ferdy saat dihubungi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Surat pemanggilan pemeriksaan Soenarko tercatat dengan nomor S.pgl./225J-Subdit I/X/2020/Dit Tipidum tertanggal 14 Oktober 2020. Soenarko akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya.

Kasus penyelundupan senjata yang menyeret Soenarko pertama kali diinformasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurut dia, senjata itu diduga untuk mengacaukan situasi pada aksi 22 Mei.

Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah

Tak berapa lama, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyatakan Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal. Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Pemerintah juga menduga senjata tersebut ada kaitannya dengan rencana aksi 21-22 Mei 2019.

sumber: tempo.co

Terkait
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrast
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Berikut Daftar 123 Sekolah SD/SMP Yang Diizinkan Laksan
Penyeludupan 5 Ton Daging Babi ke Jakarta Berhasil Diga
Turis Asal Malaysia Dominasi Kunjungan ke Sumbar
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Bupati ZukriĀ  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men