Wacana Hoaks Dijerat dengan UU Terorisme Dinilai Offside

Alwira Fanzary
Jumat, 22 Maret 2019 14:25:34
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Wacana yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto terkait penggunaan Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk menangani hoaks politik terus dikritik.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta seperti yang dilansir dari Sindonews.com mengaku tidak sependapat dengan wacana Wiranto itu. "Pemerintah jangan offside. Tidak bisa hoaks disamakan dengan terorisme," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3/2019).

Sebab kata dia, dalam aspek hukum, hoaks bisa ditangani dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sementara Undang-undang Antiterorisme ya untuk kekerasan dan ancaman kekerasan. Jadi keliru menyamakan hoaks dengan terorisme," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca: Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikembangkan, Baterai Bekas Potensi Baru

Namun diakuinya, hoaks bisa menyebabkan keresahan, sehingga harus dihapuskan. Akan tetapi, hoaks tidak menggunakan kekerasan sebagaimana terorisme yang membuat keresahan melalui kekerasan.


"Jadi cukup dengan pendidikan, kalau tidak mempan yang dengan Undang undang yang ada saja," papar legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Maka itu, dia meminta pemerintah harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik. "Mari kita jaga dan wujudkan perdamaian secara bersama-sama agar Pemilu sukses," pungkasnya. Kso



Terkait
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondisi Umrah Jemaah Indonesia
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondisi Umrah Jemaah Indonesia
Polemik Desil Memanas, Kemensos dan BPS Buka Data Bersa
Prabowo Hadir di Monas, Karnaval HUT ke-81 RI Resmi Dim
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan Mulai
Lainnya
Kiprah Abian Sakai, Binaan PHR yang Sukses Tularkan Semangat Jaga Lingkungan Lewat Bank Sampah
Kiprah Abian Sakai, Binaan PHR yang Sukses Tularkan Semangat Jaga Lingkungan Lewat Bank Sampah
Berikut Puluhan Titik TPS Pembuangan Sampah di Pekanbar
Kasus Gagal Ginjal Akut, Berikut Temuan Baru BPOM RI
Sempat Molor, Lis Darmansyah Buka Paripurna Pelantikan
Nasional
HUT ke-81 TNI Batal di Monas, Upacara Dipindah ke Mabes TNI Cilangkap
HUT ke-81 TNI Batal di Monas, Upacara Dipindah ke Mabes TNI Cilangkap
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan
Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikemb
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket