Walhi Minta Pihak Terkait Selidiki Penyebab Longsor Parapat
Kanalsumatera.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada pemerintah, Dinas Kehutanan, Polres, dan institusi terkait lainnya agar menyelidiki penyebab longsor yang menutupi jembatan Sidua-dua, Desa Sibaganding, Parapat, Kabupaten Simalungun. Seperti dilansir dari kantor berita Antara. Senin (7/1/2019).
"Pemangku kepentingan di daerah Simalungun perlu mengetahui penyebab longsor tersebut," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan, di Medan.
Karena longsor yang terjadi di Desa Sibanganding, menurut dia, telah terjadi beberapa kali, hal itu perlu dicurigai dan bisa saja penyebabnya penebangan hutan atau "ilegal logging".
Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
"Kawasan hutan di pegunungan Desa Sibanganding kemungkinan ditebangi oleh orang yang tidak bertangggung jawab, sehingga menimbulkan longsor dan menutupi badan jalan dari Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun," ujar Dana.
Ia mengatakan, terjadinya longsor di jembatan tersebut, tidak selamanya dikarenakan hujan lebat maupun debit air sungai yang cukup tinggi.
Debit air tersebut, bisa saja karena terjadinya penebangan kayu di hulu sungai maupun pengunungan.
"Dinas Kehutanan Simalungun dapat bekerja sama dengan Polres setempat agar mengusut kemungkinan terjadinya penebangan di kawasan hutan Sibanganding," ucap dia.
Dana berharap kepada Pemkab Simalungun membentuk tim untuk mengkaji peristiwa longsor yang mengakibatkan jalan menghubungkan Pematang Siantar-Simalungun putus total dan terpaksa menggunakan jalan alternatif.
Baca: BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif
Pemerintah juga harus lebih tanggap terjadinya longsor yang mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terganggu dan juga meresahkan warga, serta pengguna jalan.
Peristiwa longsor itu, diharapkan ke depan tidak terulang lagi, dan pemerintah harus mangawasi ketat dugaan terjadinya penebangah hutan secara liar yang dilakukan masyarakat.
"Pemerintah baru turun tangan, setelah terjadinya longsor.Tidak berupaya mengatasi sebelum terjadinya longsor yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan tersebut," kata Pemerhati Lingkungan itu. Ant/Kso
