Walhi Nilai Penerapan Kantong Plastik Berbayar tak Efektif

Alwira Fanzary
Minggu, 3 Maret 2019 06:24:21
penerapan kantong berbayar di minimarket

KANALSUMATERA.com - Tarif kantong plastik tak gratis (KTPG) atau plastik berbayar sebesar Rp 200 oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dinilai masih minim dan tak akan mampu mendongkrak efektifitas pengurangan sampah plastik. Efeknya, masyarakat menganggap tarif tersebut sangat terjangkau sehingga mengabaikan bahaya kantong plastik itu sendiri bagi lingkungan.

“Misalnya ada konsumen belanja Rp 50 ribu, lalu ditambahkan Rp 200 untuk biaya plastik, itu bagi mereka pasti tidak masalah. Nggak akan terasa juga bebannya,” kata Manager Kampanye Energi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walh kepada Republika.co.id, Sabtu (2/3).

Dia menjelaskan, dalam beberapa survei yang dilakukan Walhi terkait tarif plastik berbayar, ideal tarif plastik yang dibayarkan konsumen berkisar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per plastik. Tarif yang dinilainya tinggi itu, bukan merupakan ongkos ganti biaya produksi plastik, melainkan biaya ganti rugi lingkungan.

Sebab, dia menjelaskan, alokasi anggaran negara terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan juga sampah plastik tidak pernah dianggarkan. Baru pada 2019, melalui anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN), pemerintah mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 800 miliar.

“Jumlah itu sangat sedikit sekali, apalagi sampah plastik di Indonesia sudah menggunung-gunung,” katanya.

Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masyarakat Indonesia mengkonsumsi 5,6 juta ton plastik setiap tahun yang mana sebanyak 1,67 ton merupakan plastik impor dan 2,3 juta tonnya merupakan plastik produksi dalam negeri. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta ton menjadi sampah plastik, 1,5 juta ton tertangani, sementara 200 ribu ton per tahun tidak tertangani sama sekali.

Sementara itu berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah timbulan sampah di Indonesia berkisar 65 juta ton per tahun. Sebanyak 15 persen (9,7 juta ton) merupakan sampah plastik.

Untuk itu pihaknya mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk regulasi yang mencakup ke tingkat kabupaten dan kota. Terlebih di beberapa daerah, kata dia, telah ada peraturan daerah tentang pelarangan penggunaan kantong plastik seperti Kota Bogor, Bali, Banjarmasin, dan Balikpapan yang masih berjalan.

“Kalau pemerintah dapat membuat regulasi yang baik di tingkat daerah, maka pengurangan kantong plastik bisa ditekan,” katanya.

Selain regulasi di tingkat daerah, dia juga mendorong pemerintah untuk segera mengkaji penerapan cukai plastik. Sebab, cukai plastik menjadi salah satu alternatif solusi yang berjangka panjang, tidak seperti penerapan plastik berbayar yang dinilai sebagai solusi sementara semata.

Baca: Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura

Menurutnya, cukai plastik dapat menekan pengurangan sampah secara efektif dari hulu ke hilir. Sebab, biaya cukai yang dikenakan ke plastik akan tersalurkan sebagai anggaran pengelolaan sampah plastik secara berkelanjutan.

“Nanti, sektor produsen di pasar tradisional juga akan diatur cukainya. Karena memang kontribusi plastik di sektor itu justru lebih banyak dibanding yang di ritel,” katanya.

Selain dinilai efektif, kebijakan cukai plastik juga dapat mengakomodasi pengurangan sampah-sampah plastik lainnya di luar kantong plastik atau kresek. Sampah plastik seperti botol, sedotan, dan jenis sampah lainnya juga masuk ke dalam biaya cukai. Sehingga, dia menilai, hal itu akan berkontribusi efektif dalam pengelolaan sampah tanpa perlu mencari alokasi dana dari APBN.

Sementara itu Komite Pemantau Kantong Plastik Ramah Lingkungan Indonesia Adrie Charviandi menilai, instruksi Aprindo tak berbeda jauh dengan kebijakan di beberapa daerah tentang pelarang kantong plastik yang tidak memiliki acuan dasar kebijakan yang baik sehingga menimbulkan polemik yang dirasakan pihak industri kantongan dan industri kantong plastik.

“Ini mengindikasikan ritel seperti menguntungkan diri sendiri, sehingga persoalan krusialnya tentang pengurangan plastik tidak bisa berjalan secara signifikan,” kata Adrie.

Baca: Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang

Untuk itu dia menyarankan pemerintah harusnya mampu meredam inisiatif-inisiatif sejumlah pihak dengan segera mengeluarkan regulasi kantong belanja plastik. Dia juga menilai, peran KLHK sebagai ujung tombak regulator lingkungan sangat lemah. Hal itu, kata dia, dengan dialihkannya kewenangan penyelesaian sampah di laut kelada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Pihaknya mendorong KLHK untuk terus memperhatikan lima aspek pengelolaan sampah antara lain hukum, kelembagaan, pendanaan, sosial budaya, dan aspek teknologi. Selain itu, sebagai solusi jangka panjang, pihaknya mendukung penerapan cukai plastik yang masih berproses di lingkup Kementerian Keuangan. Kso

Terkait
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2026
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2026
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Lainnya
Anggota MPR RI Hendry Munief Gelar Sosialisasi Empat Pilar Perdana di Pekanbaru
Anggota MPR RI Hendry Munief Gelar Sosialisasi Empat Pilar Perdana di Pekanbaru
Anggota DPRD PKS Se-Riau Donasikan Gaji Untuk Bantu Kor
Sidak Kantor Inspektorat Riau, Wagubri Edy Nasution Dap
Puluhan Rumah Warga di Tiga Kecamatan Rusak Diterjang P
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto