YLKI Kritisi Pungutan Penggunaan Kantong Plastik oleh Pengusaha Ritel

Alwira Fanzary
Minggu, 3 Maret 2019 09:57:43
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pungutan biaya atas penggunaan kantong plastik, oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kurang tepat.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebijakan kantong plastik berbayar Rp 200 per kantong yang diterapkan mulai 1 Maret 2019 dari sisi praktis bisa dimengerti. Namun, ada catatan kritikal untuk kebijakan tersebut.

Dia mengkritisi, istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) sebagaimana kata Aprindo, adalah menyesatkan. Sebab sesungguhnya memang tidak ada kata gratis untuk kantong plastik.

"Karena semua biaya operasional pelaku usaha sudah dimasukkan dalam biaya yang dibebankan pada konsumen lewat harga yang harus dibayar," kata Tulus di Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Tulus melanjutkan, plastik berbayar oleh Aprindo tersebut tidak akan efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik oleh konsumen. Pasalnya, nominal Rp 200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen.

Baca: Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KPK Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Sekalipun konsumen harus membeli 5 sampai 10 kantong plastik saat belanja, akan tetap membelinya karena nominal yang dikeluarkan tidak siginifikan hanya Rp 1.000 ribu Rp 2.000.

Menurut Tulus, seharusnya yang dilakukan Aprindo terkait kantong plastik lebih progresif lagi, yakni menggunakan kantong plastik Standar Nasional Indonesia (SNI), sesuai rekomendasi oleh Bandan Standar Nasional (BSN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni kantong plastik yang mudah terurai oleh lingkungan.

Seharusnya masalah ini dinilai menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang radikal oleh pemerintah pusat, bukan terfragmentasi secara sporadis di masing-masing daerah.

Menurut dia, ini menunjukkan pemerintah, seperti KLHK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, belum ada keseriusan untuk menyelamatkan pencemaran oleh sampah plastik, kebijakan penggunaan kantung plastik bukan hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional, misalnya dimulai dari PD Pasar Jaya.

"Masifnya penggunaan kantong plastik memang sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi untuk secara radikal mengurangi penggunaan kantong plastik," tandasnya.

Baca: Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Tetap Berjalan Tanpa Latsarmil

Penerapan Kantong Plastik Berbayar Perlu Ada Peraturan Menteri

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai hari ini kembali menerapkan kantong plastik berbayar di sekitar 40.000 toko ritel. Harga yang akan dikenakan bervariasi mulai dari Rp 200 per lembar.

Menanggapi itu, Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I), Puput TD Putra, menyambut baik atas inisiasi yang dilakukan Aprindo untuk kembali gunakan kantong plastik berbayar.Namun, upaya tersebut juga mestinya harus diperkuat oleh aturan pemerintah.

"Kalau mau di terapkan Kantong Plastik Berbayar, saya melihatnya harus ada Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri Bersama. Baik lewat Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Puput saat dihubungi merdeka.com, Jumat (1/3/2019).

Baca: Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia

Puput mengatakan, untuk mendorong penggunaan plastik berbayar memang membutuhkan campur tangan dari pemerintah. Artinya, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat. Sebab berkaca pada tahun lalu program yang dicanangkan ini pun sempat tidak berjalan.

"Bisa jadi ini akan terulang, jadi program gagal seperti program plastik berbayar tahap awal lalu dan tidak jelas pertangung jawabannya dan tidak transparasi peruntukan pemanfaatan dana hasil penjualannya," kata Puput.

Puput menyampaikan, KLHK pun sebenarnya sudah menginisiasi lebih dulu soal penerapan kantong plastik berbayar pada 2015. Inisiasi tersebut kemudian diikuti dengan munculnya surat edaran dari Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Namun, kantong plstik berbayar tidak berlanjut pada 2016 karena gerakan tersebut tidak kunjung dibuatkan payung hukum.

"Solusi lain untuk pengurangan sampah plastik bisa di lakukan pengendalian pada sumbernya dengan pendekatan holistik yakni penggunaan plastik ramah lingkungan," pungkasnya. Kso

Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan

Terkait
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Perkuat Soliditas Satuan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Perkuat Soliditas Satuan
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 C
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Lainnya
Usai Gagas KSPN Kawasan Istana Siak, Hendry Munief Boyong Komisi VII DPR-RI Kunker ke Siak
Usai Gagas KSPN Kawasan Istana Siak, Hendry Munief Boyong Komisi VII DPR-RI Kunker ke Siak
Gusti Randa Ditunjuk Sebagai Plt Ketum PSSI
SILPA Tahun 2018 Lebih 30 Persen, Pencairan Dana Desa 2
Persoalkan Rekam Jejak, BPN Prabowo Tolak Najwa Shihab
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Daerah
Bupati Kampar Pimpin Penghijauan Ekoteologi di Salo, Ajak Masyarakat Wariskan Alam Lestari
Bupati Kampar Pimpin Penghijauan Ekoteologi di Salo, Ajak Masyarakat Wariskan Alam Lestari
Wabup Misharti Lantik 76 Pengurus PGRI Empat Kecamatan,
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham