7 Provinsi Ini akan Menerima Vaksin AstraZeneca dari Kemenkes
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan daerah yang akan menerima vaksin AstraZeneca. Vaksin tersebut akan disalurkan ke tujuh provinsi.
Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan ke tujuh provinsi tersebut."DKI Jakarta, Jatim, Sulut, Kepri, NTT, Maluku dan Bali," kata Siti lewat pesan singkat, pada Senin, 22 Maret 2021.
Nadia mengatakan, tidak ada pertimbangan khusus menetapkan tujuh daerah penerima, hanya pertimbangan percepatan sesuai skala prioritas dari pemerintah daerah masing-masing.
"Saat ini sudah mulai didistribusikan. Jatim dan Bali sudah terima," ujarnya.
Baca: Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba
Totalkeseluruhan, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca yang tiba pada 8 Maret lalu, siap didistribusikan. Secara keseluruhan, Indonesia akan memperoleh 11.704.800 vaksin melalui skema multilateral COVAX Facility.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin ini boleh digunakan meskipun disebut mengandung unsur haram karena memanfaatkan tripsin babi dalam proses produksinya.
Kemudian, BPOM juga menyatakan vaksin AstraZeneca yang diterima di Indonesia, diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Baca: Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.
Sumber: tempo.co
