Densus 88 Kembali Ringkus Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengungkapkan Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus 22 terduga teroris Jaringan Islamiyah (JI) pada Jum'at (19/3/2021).
Ia mengatakan, Puluhan terduga teroris itu merupakan pengembangan dari penangkapan 22 orang di Jawa Timur.
"Rinciannya 2 orang di Jakarta, 6 orang di Sumatera Barat, dan 14 Sumatera Utara. Saat ini masih dikembangkan oleh Densus 88," kata Rusdi pada Senin, 22 Maret 2021.
Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Kemudian, adapun untuk 22 terduga teroris sebelumnya yang ditangkap di Jawa Timur, saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan khusus di Cikeas, Jawa Barat.
Selain itu, untuk tambahan 22 terduga teroris yang baru ditangkap ini, masih diperiksa di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Jaringan Islamiyah yang terkait dengan Al Qaeda melakukan serangkaian pengeboman di Indonesia, termasuk pengeboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang, di antaranya 88 warga Australia.
Diketahui, Organisasi teroris Jamaah Islamiyah dinyatakan oleh pengadilan pada tahun 2008 sebagai organisasi terlarang dan telah dilemahkan oleh tindakan keras berkelanjutan terhadap militan oleh polisi kontraterorisme Indonesia dengan dukungan Australia dan Amerika Serikat.
Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan
Sumber: tempo.co
