Dibubarkan, FPI Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN

Mawardi Tombang
Kamis, 31 Desember 2020 06:16:14

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Front Pembela Islam (FPI) bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan pemerintah yang membubarkan serta melarang segala kegiatan organisasi masyarakat tersebut.

"Untuk SKB (surat keputusan bersama) itu nanti kami akan gugat di PTUN atas dugaan kezaliman dan kesewenangan ini," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat dihubungi pada Rabu, 30 Desember 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Keputusan itu diumumkan Mahfud berdasarkan SKB enam menteri/kepala lembaga yang diteken pada 30 Desember 2020.

Dasar hukum SKB ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca: Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Husein Sastranegara

Aziz menduga, langkah pemerintah itu merupakan pengalihan perhatian terhadap pengusutan kasus penembakan enam anggota FPI oleh kepolisian.

"Berjuang tidak harus dengan FPI, tapi amar ma'ruf nahi mungkar adalah kewajiban setiap umat Islam yang beriman," ujar Aziz.

Baca: Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Tingkatkan Tukin Prajurit TNI

Sumber: tempo.co



Terkait
Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran
Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Be
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Lainnya
Bupati Kampar Tegaskan ASN PUPR Jaga Integritas, Tolak Penyimpangan dan Utamakan Profesionalisme
Bupati Kampar Tegaskan ASN PUPR Jaga Integritas, Tolak Penyimpangan dan Utamakan Profesionalisme
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Terbitkan Perwako Ter
Irjen Napoleon akan Blak-blakan Soal Kasus Djoko Tjandr
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Nasional
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah
Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Hu
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung