Dosen Bercadar di Bukit Tinggi yang Dipecat Mengadu ke Komnas KAM

Alwira Fanzary
Sabtu, 9 Maret 2019 07:02:12
Hayati Syafitri

KANALSUMATERA.com - Dosen Bercadar IAIN Bukittinggi Sumatera Barat, Hayati Syafitri mendatangi Komnas HAM. Ia mengadukan dugaan diskriminasi dan pelanggaran HAM.

Saat tiba di Komnas HAM, Hayati tampak didampingi pengacaranya dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia. Hayati dan pengacaranya kemudian diterima oleh Kepala Biro Dukungan Penagakan HAM Komnas HAM, Kristanto.

Kepada Kristanto, Hayati seperti yang dilansir dari Liputan6.com menjelaskan, bahwa dirinya mendapat intimidasi dari pihak kampus dan diminta untuk melepaskan cadar karena dianggap melanggar Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, sumpah PNS dan nama baik kampus.

Namun, Hayati menolak permintaan tersebut. Ketua tim advokasi Hayati, Busyra dalam siaran persnya mengatakan bahwa konsekuensi dari penolakan itu membuat Hayati dinonaktifkan.

"Penolakan Hayati untuk melepaskan cadar mengakibatkan beliau dinonaktifkan dari kegiatan kampus dan berlanjut pada pemberhentiannya sebagai PNS," kata Busyra dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jum'at (8/3/2019).

Baca: Korupsi Program MBG Meluas, Brigjen Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Ompreng

Hayati kemudian juga menyampaikan bahwa cadar yang dipakainya bersama beberapa mahasiswi lainnya adalah murni sebagai bentuk pelaksanaan ajaran Islam.

"Pendapat ini juga diamini K.H Arwani Faishol dari komisi fatwa MUI yang diperoleh pada saat silaturahim dan kunjungan Ke MUI Pusat," ungkap Busyra.

Menurut Busyra, Indonesia sebagai negara hukum telah menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi warganya, sebagaimana yang tertuag dalam UUD 1945. Pelarangan penggunaan cadar, kata dia, merupakan bentuk penyimpangan dan bertentangan dengan konstitusi negara.

"Apalagi jika cadar dikatakan sebagai simbol radikalisme dan anti NKRI," terangnya.

Baca: Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai Pajak, Janji Tinjau Aturan Bersama DJP

Diminta Lampirkan Berkas

Busyra mengatakan Komnas HAM melalui Kristanto telah mencatat semua kronologi dugaan pelanggaran HAM terhadap Hayati. Hayati pun diminta untuk melampirkan semua berkas bukti yang ada.

"Komnas HAM akan membawa kasus ini ke rapat internal untuk dianalisa lebih lanjut. Ketika terbukti terjadi pelanggaran HAM, maka Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi terhadap pelanggaran HAM yang terjadi," tutup Busyra. Kso

Terkait
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UM
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Lainnya
Camat Rumbai Gelar Festival Gemarikan 2019, Bertabur Hadiah...
Camat Rumbai Gelar Festival Gemarikan 2019, Bertabur Hadiah...
Pekanbaru Raih Anugerah Swasti Saba Kategori Padapa Tah
Tentara Gadungan Porotin Gadis-gadis di Sumut, Pakai Se
Tabloid 'Indonesia Barokah' Beredar, Luhut: Kalau Mence
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat