Draf RUU Pemilu Larang Mantan HTI Ikut Pemilihan Umum

Mawardi Tombang
Rabu, 27 Januari 2021 16:46:13

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Draf Rancangan Undang-undang atau RUU Pemilu melarang bekas anggota organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengikuti pemilihan umum, baik pemilihan legislatif, kepala daerah, hingga presiden. Larangan untuk eks anggota HTI ini tertera gamblang seperti halnya untuk mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Aturan ini tertuang dalam Pasal 182 ayat (2) huruf ii draf RUU Pemilu. Sebelum ini, larangan untuk bekas anggota HTI mengikuti pemilu tak pernah tertulis secara eksplisit.

"Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)," demikian tertulis dalam draf tersebut.

Para calon yang mengikuti pemilihan, baik calon presiden atau calon wakil presiden serta calon kepala daerah, wajib melampirkan surat keterangan tidak terlibat HTI dari Kepolisian. Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 311, Pasal 349, dan Pasal 357.

Baca: Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikembangkan, Baterai Bekas Potensi Baru


HTI telah menjadi organisasi masyarakat yang terlarang di Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada Juli 2017. Pembubaran HTI mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Ormas Nomor 2 Tahun 2017.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa mengatakan larangan terhadap mantan anggota HTI ini bersifat normatif saja. Menurut dia, semua warga negara harus patuh pada konstitusi dan ideologi Pancasila.

"Bagi mereka yang tidak mau mengakui itu bahkan ingin mengubah ya tentu tidak bisa kita beri kesempatan untuk mencalonkan baik di eksekutif maupun legislatif. Itu sudah menjadi kesepahaman bersama," ujar Saan ihwal RUU Pemilu, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca: Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?

Sumber: tempo.co



Terkait
Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD
Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD
Ancam Gembok Dapur MBG Nasional, Mitra Ultimatum BGN Se
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Hab
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Lainnya
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggaran Mulai Dikaji
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggaran Mulai Dikaji
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata
pemerintah Sulit Identifikasi ASN Terpapar Radikalisme
Pembunuhan Sadis, Caleg Tewas Ditempat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad