Draf RUU Pemilu Larang Mantan HTI Ikut Pemilihan Umum

Mawardi Tombang
Rabu, 27 Januari 2021 16:46:13

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Draf Rancangan Undang-undang atau RUU Pemilu melarang bekas anggota organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengikuti pemilihan umum, baik pemilihan legislatif, kepala daerah, hingga presiden. Larangan untuk eks anggota HTI ini tertera gamblang seperti halnya untuk mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Aturan ini tertuang dalam Pasal 182 ayat (2) huruf ii draf RUU Pemilu. Sebelum ini, larangan untuk bekas anggota HTI mengikuti pemilu tak pernah tertulis secara eksplisit.

"Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)," demikian tertulis dalam draf tersebut.

Para calon yang mengikuti pemilihan, baik calon presiden atau calon wakil presiden serta calon kepala daerah, wajib melampirkan surat keterangan tidak terlibat HTI dari Kepolisian. Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 311, Pasal 349, dan Pasal 357.

Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI


HTI telah menjadi organisasi masyarakat yang terlarang di Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada Juli 2017. Pembubaran HTI mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Ormas Nomor 2 Tahun 2017.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa mengatakan larangan terhadap mantan anggota HTI ini bersifat normatif saja. Menurut dia, semua warga negara harus patuh pada konstitusi dan ideologi Pancasila.

"Bagi mereka yang tidak mau mengakui itu bahkan ingin mengubah ya tentu tidak bisa kita beri kesempatan untuk mencalonkan baik di eksekutif maupun legislatif. Itu sudah menjadi kesepahaman bersama," ujar Saan ihwal RUU Pemilu, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

Sumber: tempo.co

Terkait
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Lainnya
Walau Pasar Kripto Bergejolak, Justru Pengguna Pintu Futures Justru Tumbuh 37 Persen
Walau Pasar Kripto Bergejolak, Justru Pengguna Pintu Futures Justru Tumbuh 37 Persen
Hanura dan PKS Usung Cutra-Rafik Sebagai Energi Baru Ro
Ini Respon Kementerian ESDM Usai Direksi BUMN Kena OTT
Andi Arief Didukung Demokrat Adukan TKN Jokowi ke Kepol
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1