Hari Ini, Tommy Sumardi Jalani Sidang Vonis Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Mawardi Tombang
Selasa, 29 Desember 2020 10:15:19

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Tommy Sumardi akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2020. Ia merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Iya benar, jadwal pukul 10.00 WIB ya," kata pengacara Tommy, Dion Pongkor, saat dihubungi pada Selasa, 29 Desember 2020.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Tommy dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider enam bulan.

Dalam kasus ini, Tommy didakwa menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke Inspektur Jenderal atau Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Ia diduga memberikan SG$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Napoleon dan US$ 150 ribu kepada Prasetijo.

Baca: Jelang Demo di DPR 27 Agustus 2026, Sejumlah Orang Diamankan Polisi

Jaksa menyebut pemberian uang kepada dua jenderal ini untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Caranya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Di mana, hasil dari penerbitan surat tersebut, Imigrasi menghapus status buron Djoko Tjandra dari sistem Enhanced Cekal System atau ECS pada Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Jaksa Erianto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 2 November 2020.

Atas perbuatannya, Tommy Sumardi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca: Orang Tua Penerima MBG Berpeluang Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi

Sumber: tempo.co

Baca: DPR Tetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031

Sumber: tempo.co



Terkait
Pajak Marketplace Ditunda, Ekonom: UMKM Bisa Bernapas Jaga Arus Kas
Pajak Marketplace Ditunda, Ekonom: UMKM Bisa Bernapas Jaga Arus Kas
Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Ti
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Be
Syahrul Aidi Maazat Kecam Penghadangan UAS di Kutai Bar
Lainnya
Sekdako Salurkan Bantuan Tahap Dua Kepada Tiga Anak Asuh Stunting
Sekdako Salurkan Bantuan Tahap Dua Kepada Tiga Anak Asuh Stunting
50 Korban Kerusuhan Wamena Tiba di Ranah Minang
Wabup Mentawai: Taman Nasional di Siberut Pantas Menjad
Prabowo: Infrastruktur di Era Jokowi-JK Tidak Efisien d
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah
Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Hu
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I