JMGR: Tanpa SK PS Gambut, Presiden Jokowi Tidak Perlu ke Riau

Mawardi Tombang
Selasa, 4 Desember 2018 19:00:36
Presiden Jokowi saat menerima usulan PS Gambut dari 11 komunitas gambut di Riau beberapa waktu lalu. (Foto Vibizmedia.com/riauberita.com)

KANALSUMATERA.com - Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak perlu datang ke Riau jika tidak bawa SK Perhutanan Sosial (PS) Gambut. SK ini menjadi solusi nyata penyelamatan gambut Riau dan ulayat masyarakat.

Perhutanan Sosial (PS) merupakan program nawacita Presiden Joko Widodo yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial Budaya serta mengatasi ketimpangan penguasaan atas tanah yang merupakan problem serius yang terjadi di Indonesia. Untuk itu perlu ada kepastian sikap pemerintah atas keberpihakanya terhadap masyarakat gambut.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Isnadi Esman melalui rilis resmi JMGR dalam merespon rencana kedatangan presiden ke Riau.

“Kita apresiasi atas komitmen Pak Jokowi yang memberikan peluang, untuk masyarakat mendapatkan akses berupa hak kelola atas hutan dan lahan dengan skema PS. Ada 12,7 juta hektar yang dialokasikan melalui Peta Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS). Dan untuk Riau ada 1,4 juta Ha yang masuk dalam PIAPS tersebut, ini artinya masyarakat Riau mendapatkan harapan baru setelah sekian lama pindah berpindah rezim yang minim keberpihakan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian ruang kelola” jelas Isnadi

Baca: JMG-Sumatera Kecam Keras Pembakar Rumah Murdani

Namun, disebalik itu katanya, ada hal yang kita sayangkan dari implementasi PS di Riau. Dari 1,4 Juta hektar peluang perhutanan sosial yang ada. Per 25 September 2018 baru 82,451 ha yang terealisasi dan ada lebih dari 200.000 hektar usulan PS yang sudah diajukan oleh masyarakat tidak kunjung disetujui oleh pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Masalah paling krusial yang menjadi kendala di masyarakat saat ini adalah pernyataan dari pihak KLHK yang menyatakan bahwa, belum adanya regulasi yang mengatur tentang PS di gambut” tambah Isnadi.

“JMGR memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat dalam pengusulan PS sejak 2016, hingga akhir tahun 2018 ini ada 52,233 hektar dokumen usulan yang sudah masuk ke KLHK. Sebagian besar usulan tersebut berada di hutan dan lahan gambut. Dengan kondisi ini sudah seharusnya pemerintah melalui Presiden Jokowi bersikap untuk mempercepat terwujudnya capaian PS di Riau " tegasnya.

Menyimak dari pemberitaan media agenda presiden tidak ada sama sekali menyangkut soal PS gambut, untuk itu kami menyatakan tanpa kepastian akan nasib masyarakat yang mengajukan PS di gambut dengan memberikan SK PS di gambut.

Baca: Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak: Penerima Manfaat Tidak Terdampak

" (kalau begitu) Presiden tidak perlu ke Riau, gambut dan masyarakat gambut saat ini merupakan persoalan lingkungan dan sosial yang serius, dan perlu kebijakan yang tegas, tidak sebatas politis dan janji " tegas Isnadi.

“Pemerintah tidak perlu ragu untuk memberikan PS kepada masyarakat gambut, turun temurun sudah terbukti masyarakat lebih arif dan lestari dalam menjaga dan mengelola gambut. Berbeda dengan korporasi yang lebih pada mengeksploitasi gambut dan merusak” tutup Isnadi. mt

Terkait
Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba
Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Lainnya
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan Sektor Pariwisata
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan Sektor Pariwisata
Mahasiswa STIKES Hang Tuah PBL di Binawidya, Lurah Boy:
Jusuf Kalla Bersedia Jadi Mediator Perundingan Afghanis
Maduro Usir Lima Anggota Parlemen Eropa
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I