JMGR: Tanpa SK PS Gambut, Presiden Jokowi Tidak Perlu ke Riau

Mawardi Tombang
Selasa, 4 Desember 2018 19:00:36
Presiden Jokowi saat menerima usulan PS Gambut dari 11 komunitas gambut di Riau beberapa waktu lalu. (Foto Vibizmedia.com/riauberita.com)

KANALSUMATERA.com - Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak perlu datang ke Riau jika tidak bawa SK Perhutanan Sosial (PS) Gambut. SK ini menjadi solusi nyata penyelamatan gambut Riau dan ulayat masyarakat.

Perhutanan Sosial (PS) merupakan program nawacita Presiden Joko Widodo yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial Budaya serta mengatasi ketimpangan penguasaan atas tanah yang merupakan problem serius yang terjadi di Indonesia. Untuk itu perlu ada kepastian sikap pemerintah atas keberpihakanya terhadap masyarakat gambut.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Isnadi Esman melalui rilis resmi JMGR dalam merespon rencana kedatangan presiden ke Riau.

“Kita apresiasi atas komitmen Pak Jokowi yang memberikan peluang, untuk masyarakat mendapatkan akses berupa hak kelola atas hutan dan lahan dengan skema PS. Ada 12,7 juta hektar yang dialokasikan melalui Peta Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS). Dan untuk Riau ada 1,4 juta Ha yang masuk dalam PIAPS tersebut, ini artinya masyarakat Riau mendapatkan harapan baru setelah sekian lama pindah berpindah rezim yang minim keberpihakan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian ruang kelola” jelas Isnadi

Baca: JMG-Sumatera Kecam Keras Pembakar Rumah Murdani

Namun, disebalik itu katanya, ada hal yang kita sayangkan dari implementasi PS di Riau. Dari 1,4 Juta hektar peluang perhutanan sosial yang ada. Per 25 September 2018 baru 82,451 ha yang terealisasi dan ada lebih dari 200.000 hektar usulan PS yang sudah diajukan oleh masyarakat tidak kunjung disetujui oleh pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Masalah paling krusial yang menjadi kendala di masyarakat saat ini adalah pernyataan dari pihak KLHK yang menyatakan bahwa, belum adanya regulasi yang mengatur tentang PS di gambut” tambah Isnadi.

“JMGR memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat dalam pengusulan PS sejak 2016, hingga akhir tahun 2018 ini ada 52,233 hektar dokumen usulan yang sudah masuk ke KLHK. Sebagian besar usulan tersebut berada di hutan dan lahan gambut. Dengan kondisi ini sudah seharusnya pemerintah melalui Presiden Jokowi bersikap untuk mempercepat terwujudnya capaian PS di Riau " tegasnya.

Menyimak dari pemberitaan media agenda presiden tidak ada sama sekali menyangkut soal PS gambut, untuk itu kami menyatakan tanpa kepastian akan nasib masyarakat yang mengajukan PS di gambut dengan memberikan SK PS di gambut.

Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan

" (kalau begitu) Presiden tidak perlu ke Riau, gambut dan masyarakat gambut saat ini merupakan persoalan lingkungan dan sosial yang serius, dan perlu kebijakan yang tegas, tidak sebatas politis dan janji " tegas Isnadi.

“Pemerintah tidak perlu ragu untuk memberikan PS kepada masyarakat gambut, turun temurun sudah terbukti masyarakat lebih arif dan lestari dalam menjaga dan mengelola gambut. Berbeda dengan korporasi yang lebih pada mengeksploitasi gambut dan merusak” tutup Isnadi. mt

Terkait
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Evaluasi APBN 2020, SAM Sampaikan Empat Issue Pemdes ke Menteri Desa
Evaluasi APBN 2020, SAM Sampaikan Empat Issue Pemdes ke Menteri Desa
Azri Margani Penderita Kanker Dirawat Di RSUD Bangkinan
Babinsa Koramil 07/kampar Patroli Karlahut untuk Permud
Tradisi Buat Lemang Di Minang Makin Ditinggal
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1