Jokowi Berpeluang di Impeachment Jika Salah Ambil Kebijakan Soal BP Batam

Amar
Selasa, 8 Januari 2019 22:21:19
Ahmad Riza Patria (tengah) dalam diskusi: 'Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam

Batam, KANALSUMATERA.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menilai keputusan pemerintah melebur jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Wali Kota Batam atau ex officio sebagai keputusan poltitis.

Ahmad Riza juga menilai keputasan tersebut melanggar undang-undang, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa di-impeachment atau dijatuhkan dari jabatannya jika tetap dilanjutkan.

"Pemerintah ini menganggap permasalahan di Batam ini tidak bisa sukses, dianggap karena dualisme. Sehingga ketika ada dua kepala, dualisme dijadikan satu dianggap maslahnya selesai, kan seperti itu cara pikirnya," ungkap Riza dalam diskusi bertema 'Menakar Masa Depan Free Trade Zone Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam' di Media Center, Senayan, Jakarta, (7/1/2019)

Riza pun berpendapat, kebijakan pemerintah pusat ini meruppakan cara pikir yang salah dan bodoh. "Karena mengambil keputusan tidak melhat substansi masalah yang sesungguhnya. Apa yang terjadi di sana, itu poin yang paling penting. Dari temen-temen yang lebih paham masalahnya itu bukan dualisme," urai Riza.

Baca: Pemerintah Diminta Hati-hati Buat Kebijakan Tata Kelola Batam

Baca: Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hingga Akhir 2026

Menurutnya, seharusnya pemerintah bukan menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan kewenangan BP Batam kepada pemerintah daerah atau Wali Kota Batam.

"Pertama, dengan menyerahkan kepada pemerintah daerah ini melanggar undang-undang undang-undang 53/1999 tentang pembentukan Kota Batam, Undang-undang tentang pemerintah daerah 23/2014 tadi sudah disampaikan pasal 76 tentang rangkap jabatan, undang-undang 25/2009 tentang pelayanan publik, belum PP (Peraturan Pemeribtah) lainnya sudah melanggar, bertentangan melanggar, lucu kalau pak Darmin (Menteri Perekonomian, Darmin Nasution-red) bilang tidak ada yang dilanggar," papar Riza.

Kemudian, lanjut dia, yang ketiga, selain melanggar ini membuat konflik, yakni ada konflik anggaran dan konflik kepentingan.

"Ada tata kelola pemerintahan yang salah, tidak good government dan good governance, jadinya ada yang dilanggar, pelayanan publik," beber legislator Partai Gerindra itu lagi.

Baca: Penunjukan Edy Putra untuk Muluskan Ex Officio Kepala BP Batam Dirangkap Wali Kota Batam

Baca: Wabup Kampar Dorong PSEL Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

"Ternyata, mohon maaf ya, bukan karena saya oposisi, wali kota itu pejabat publik, pejabat politik. Jabatan publik yang diisi oleh orang-orang politik. Apa kebetulan atau bagaimana ini, kok wali kota, wakil wali kota dan gubernurnya dalam satu partai yang sama. Jadi saya terang-terangan aja, memang ada kepentingan politik di sini, jelas nyata. Temen-temen di Batam, nggak usah tanya para ahli, jangan tanya para politisi, pengamat, pakar, tanya masyarakat awam biasa, ada kepentingan politik di sini. Jelas dan ini sangat berbahaya, kok demen impor-impor gitu. Ini kan pintu masuk ini, itu masukin pintu masuk impor," tandasnya lagi.

Menurut Riza, kewenangan BP Batam sebetulnya luar biasa. BP Batam ingin membangun satu kawasan industri dengan diberikan kekuasaan, kewenangan yang didukung UU, regulasi yang sah, didukung oleh pemerintah dan DPR.

"Kewennagan ini berpindah sekarang, yang harus di otonom, berdiri sendiri dan tidak ada permasalahan dengan pemerintah kota sebetulnya. Cuma sekarang ditarik-tarik, seolah ada dualisme. Lucunya justru diserahkan ke pemerintah daerah," pungkasnya.

Masih kata Riza, kalau mau memilih satu diantara dua kenapa tidak pilih BP Batam. Kenapa harus ke Wali kota, ke pemeritah daerah? "Pertanyaan yang mengglitik," katanya.

"Saya seribu persen, kalau kebetulan walikotanya, mohon maaf, dari oposisi atau dari Gerindra, saya seribu persen ngga mungkin keluar diserahkan kepada pemerintah kota. Itu artinya ada kepentingan politik di situ," ujarnya lagi.

Baca: BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV Terhubung Pusat dan Cek Kesehatan Wajib

Pada diskusi yang antara lain juga dihadiri Praktisi Hukum Batam Ampuan Situmeang dan Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk ini, Riza menyatakan, ketika yang meminpin adalah pendukung pemerintah, mungkin di situ ada kepentingan pemerintah, politik.

"Maka dibuatlah kebijakan. Jadi sekali lagi, kebijakan ini adalaah kebijakan yang ngawur, salah, melanggar UU dan presiden bisa impeach, saya kira begitu," tutupnya.btc/ks



Terkait
Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Terus Mengabdi untuk Negeri
Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Terus Mengabdi untuk Negeri
BGN Raih Opini WTP dari BPK, Laporan Keuangan Era Dadan
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Si
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Lainnya
Kasus Aktif Covid-19 Indonesia 31 Januari 2021: 175.095 Orang
Kasus Aktif Covid-19 Indonesia 31 Januari 2021: 175.095 Orang
Kasus Asabri, Polri Periksa Pihak Asabri untuk Dalami D
Sekko Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Penilaian Potensi Dan
Mantan Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Golden Award
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Politik
Demokrat Ketambahan Kader Baru, Aldi Taher dan Andry Hakim Resmi Bergabung
Demokrat Ketambahan Kader Baru, Aldi Taher dan Andry Hakim Resmi Bergabung
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat M
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat