Kalau Benar Lakukan Pelanggaran, Pengamat Minta KPI Sanksi Metro TV

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 17:55:35
Kantor Pusat KPI

KANALSUMATERA.com - Metro TV baru saja menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan independensinya dalam siaran pemberitaan. Teguran tersebut dilayangkan karena Metro TV kurang memberi porsi terhadap oposisi. Selain itu, sebagai media penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, Metro TV dianggap terlalu sering menyiarkan pidato dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Namun, menurut pengamat, langkah KPI masih dianggap terlalu lunak. KPI pun terlalu sering memberikan teguran, yang merupakan sanksi paling lunak.

"Teguran ini bukanlah sesuatu yang serius. KPI itu mestinya membuat sanksi serius kalau benar Metro TV melanggar pedoman independensi media. Sanksi-sanksi KPI selama ini berkutat di teguran melulu, sanksi paling ringan," ucap peneliti Remotivi, Muhammad Heychael, pada Senin (21/1).

Tidak hanya sanksi yang ia kritisi, namun KPI dirasa perlu untuk memaparkan prinsip independensi apa saja yang tidak dipenuhi oleh Metro TV. Hal tersebut perlu disampaikan dalam rangka transparansi kepada publik.

Baca: Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026

"Bentuk pelanggaranya apa saja, bentuk beritanya seperti apa, ini bagian dari transparansi pada publik," kata Heychael.

Heychael menyebut, media diperlukan dalam asas keberimbanganya, mengingat, tahun ini adalah tahun politik. Hajat besar pemilu serentak akan digelar April nanti. Dibanding dengan Pemilu 2014 lalu, Heychael bahkan menyebut, Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh ini tak ubahnya seperti TV pemerintah di masa Orde Baru.

"Tidak ada yang berubah, bagi kami Metro TV lebih menjalankan peran media pemerintah ketimbang media independen. Kinerja meja redaksi Metro tak ubahnya TVRI 32 tahun di bawah Orba," kata Heychael.

Muhammad Heychael juga pernah melakukan penelitian terkait independensi media dan pilpres pada tahun 2014. Dari data yang dikumpulkan pada tanggal 1-7 Mei 2014, menunjukan kecenderungan keberpihakan media dengan tokoh tertentu.

Baca: Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4 Miliar, Jokowi Terancam Digugat

Sebagai contoh, Hary Tanoe bos grup MNC menaruh dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta, pun dengan Aburizal Bakrie pemilik Viva Group, yang menjabat sebagai Ketua Umum Golkar kala itu. Di lain pihak, Surya Paloh dengan Metro TV-nya berada sebarisan dengan Jokowi-JK. Hasilnya bisa dilihat dalam frekuensi pemberitaan.

Remotivi mencatat, untuk MNC, Jokowi mendapatkan 20 persen pemberitaan, sedangkan Prabowo memperoleh porsi 35 persen frekuensi pemberitaan. Di TV One, Jokowi memperoleh 15,2 persen frekuensi pemberitaan, sedangkan Prabowo meraih 38,5 persen. Metro TV tercatat memberikan 74,4 persen pemberitaan tentang Jokowi dan hanya 12 persen untuk Prabowo.

Tanggapan Metro TV

Sekjen Redaksi Metro TV, Budiyanto, menjelaskan beberapa hal terkait sanksi yang didapat selama 2018 dari KPI. Ia menyadari bahwa sanksi yang didapat Metro TV lantaran kesalahan yang bersifat sangat esensial.

Baca: Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Ditutup, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Sedangkan terkait pemberitaan politik, Budiyanto akan menyampaikan masukan ini pada level pimpinan. Selain itu, mengenai konten lokal, menurut Manager Transmisi Metro TV, Bambang Isdiyanto, pihaknya berusaha sebaik mungkin agar di tiap daerah mendapatkan berita yang fresh.

Ia mengakui untuk feature masih ada konten lokal yang bersifat re-run. “Kami akan minta studio di setiap daerah untuk meningkatkan produksi,” ujar Bambang sebagaimana dilansir website KPI. Kmp/Kso



Terkait
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat
Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak
5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Menhan Instruksikan E
Lainnya
DPRD Riau Segera Panggil PT. PHR, Pertanyakan Kenapa Riau Hanya Dapat PI 1 Dollar Per Bulan
DPRD Riau Segera Panggil PT. PHR, Pertanyakan Kenapa Riau Hanya Dapat PI 1 Dollar Per Bulan
Ida Yulita Susanti Mendaftar ke PAN Pekanbaru, Irman: S
Bapenda Pekanbaru Gelar Gerai Pajak Daerah dalam specTA
Terungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Kasus Kematian Put
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan