Kasus Laskar FPI, Komnas HAM Mengambil Barang Bukti dari Jasa Marga
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta keterangan lagi dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti menyangkut Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya Rabu 16 Desember 2020.
Choirul Anam menuturkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.
Jasa Marga sebelumnya menegaskan bahwa kamera pengawas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam insiden bentrokan polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan karena rusak, melainkan terjadi kendala teknis.
Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin 14 Desember 2020, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga makin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," kata Choirul Anam.
Sementara itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.
Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
Sumber: tempo.co
