Kejagung Ungkap 2 Hal yang Ganjal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat

Mawardi Tombang
Sabtu, 27 Februari 2021 16:18:40

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kejaksaan Agung menyatakan ada dua hal yang mengganjal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan, dua ganjalan itu adalah penanganan perkara itu sendiri dan Undang-Undang terkait penuntasan perkara.

"Misalnya gini, di Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM tidak disebutkan tata cara penghentian penyelidikan," kata Ali.

Padahal, kata Ali, bisa saja suatu perkara dihentikan lantaran tak memiliki cukup bukti. Namun, undang-undang tak mengatur itu.

Dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang mangkrak, Ali belum memutuskan apakah ada perkara yang dihentikan atau dipastikan tuntas. Dia hanya memastikan analisa seluruh kasus yang menggantung telah diserahkan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI

"Kami rekomendasikan ke Jaksa Agung. Tindak lanjutnya seperti apa, dibicarakan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Terserah beliau," ucap Ali.

Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 30 Desember 2020. Sebanyak 18 pegawai Kejaksaan Agung menjadi anggota Timsus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat ini. "Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis.

Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah

Sumber: tempo.co

Terkait
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Ev
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Lainnya
Dorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata Riau, Hendry Munief Kembali Gelar Pelatihan bagi Pegiat Wisata
Dorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata Riau, Hendry Munief Kembali Gelar Pelatihan bagi Pegiat Wisata
Pendaftaran PPDB SMA Sederajat Diperpanjang Hingga 26 J
Tenayan Raya Raih Penghargaan Indeks Kepuasan Masyaraka
Peringati Hardiknas di Tengah Covid-19, Ini Catatan BEM
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M