Kembali Heboh, Hakim Salam 2 Jari di Lampung. Ini Klarifikasi Mereka . . .

Mawardi Tombang
Jumat, 15 Februari 2019 12:08:37
Hakim dengan pose salam dua jari

KANALSUMATERA.com - Setelah ada kejadian hakim PN Jakpus, foto pose dua jari, hakim senior di Bandar Lampung juga meramaikan lini masa dengan foto yang mirip dengan salam dua jari. Foto para hakim senior itu dilakukan di Bandar Lampung, Lampung. Apa maksudnya?

"Termasuk ketika acara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI di Lampung, Dr Herry Swantoro SH MH melakukan pose L sebagai arti Lampung bersama para ketua PT se-Indonesia. Banyak warga pengadilan di berbagai daerah sempat menanyakan maksud pose dua jari jempol dan telunjuk yang diacungkan itu. Kemudian warga pengadilan Lampung memberi pengertian bahwa simbol L adalah Lampung. Kemudian delegasi pengadilan daerah-daerah itu membawa oleh-oleh di memorinya L dengan mengacungkan jempol dan telunjuk adalah Lampung," kata Ketua PN Gunungsugih, Lampung, Syamsul Arief kepada detikcom, Rabu (13/2/2019).

Berikut ini penjelasan lengkap Syamsul, salah satu orang yang ikut foto pose L itu:

Hakim itu punya hak politik untuk dipilih dan memilih. Silahkan cari aturan hukumnya jika pernyataan ini mau dibantah. Tapi warga pengadilan apalagi hakim tidak boleh menunjukkan secara terbuka tendensi pilihan politiknya dalam kontestasi politik. Karena hakim itu dituntut untuk sudah adil sejak pikiran, tindakan apalagi putusannya.

Bagaimana bisa dibaca adil jika hakim sudah condong dan terbuka menunjukkan keberpihakan dalam konstetasi politik. Contoh misalnya mendukung terbuka kepada Jokowi kemudian dia menjatuhi hukuman berat kepada terdakwa yang diketahui kemudian adalah pendukung Prabowo.

Baca: 9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Pukat UGM Soroti Mandulnya Pengawasan DPRD

Mudah untuk dicurigai tidak adil. Selalu akan ada pertanyaan. Selalu akan dihubung-hubungkan. Jadi jika kamu warga pengadilan apalagi hakim tidak boleh sama sekali menunjukkan tendensi keberpihakan politikmu dalam kontestasi pilpres saat ini.

Jika selama ini kamu masih gatel menunjukkan sikap yang terbuka, berhentilah!


Klarifikasi Foto Dua Jari Hakim Senior: Itu Pose 'L' alias Lampung

Syukurlah Mahkamah Agung RI sebagai lembaga tertinggi peradilan mengeluarkan aturan melarang warga pengadilan dan hakim untuk menunjukkan tendensi keberpihakan politiknya secara terbuka dalam pilpres saat ini. Aturan tersebut kemudian diteruskan melalui masing-masing Direktorat Jenderal peradilan masing-masing di bawahnya.

Nampaknya Mahkamah Agung menyadari suasana psikologis kontestasi pilpres tanah air saat ini. Masing-masing pendukung Capres demikian militan, memberi dukungan secara emosional bahkan saling ejek dan menyerang.

Baca: PKS Soroti OTT Beruntun Bupati Kuansing dan Langkat, Minta Praktik 'Ruang Gelap' Dihentikan

Bacalah timeline medsos saat ini, tread politik kekinian isinya saling serang head to head pendukung Jokowi versus Pendukung Prabowo. Tentu jika kecenderungan itu dibiarkan bisa menjalar ke dunia peradilan. Maka dibuatlah aturan.

Belakangan, muncul berita yang menampilkan foto-foto warga pengadilan dalam hal ini para Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia yang berkumpul di Lampung dalam rangka penyerahan Penghargaan dan Pembinaan terkait pelaksanaan e-Court memperlihatkan pose 'L'.

Simbol 'L' yang diposekan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum DR H Herry Swantoro SH MH bersama para Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia itu dilakukan di depan halaman Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Lalu ada juga pose simbol L itu dilakukan saat penyerahan penghargaan e-court di Novotel Lampung.

Bahkan Dirjen Badilum MA yang rajin datang ke Lampung itu pada akhir Juli 2018 juga melakukan pose simbol L saat pelaksanaan Bakti Sosial operasi katarak gratis oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih bekerjasama dengan Pemkab Lampung Tengah pada bulan Juli 2018. Waktu itu masih jauh dari hingar-bingar kontestasi pilpres.

Simbol 'L' sebelum viral sebagai kode dukungan pada capres Nomor 2 itu sesungguhnya di Lampung jauh sebelum kehebohan kontestasi pilpres sudah sangat viral dan dikenal sebagai salam simbolisasi 'LAMPUNG'.

Baca: Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau dan Dorong Anggaran Afirmatif

Masyarakat di Lampung sangat bebas dan nikmat menggunakan kode simbol itu saat selfie atau kumpul foto bareng dengan teman-teman baik di acara formal maupun informal. Simbol L sudah viral sejak tahun 2015-2016 di Lampung.

Adalah manajemen Surat Kabar tertua di Lampung yakni Lampung Post yang mempopulerkannya untuk menunjuk L sebagai Lampung. Kemudian, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo setelah menjadi Gubernur pada tahun 2015 secara 'resmi' menggunakan salam 'L' tersebut di acara-acara resmi Pemerintah Provinsi Lampung dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.

Maka bisa terlihat foto-foto Ridho Ficardo Gubernur Lampung terlihat berfoto dengan simbol kode L tersebut. Sejak saat itu pose L makin viral dan dipakai oleh masyarakat Lampung di acara-acara resmi maupun tidak resmi.

Demikianlah simbol L itu akhirnya diposekan juga oleh warga Pengadilan di Lampung dalam setiap kegiatannya. Termasuk ketika kegiatan-kegiatan pengadilan di acara nasional yang melibatkan banyak tamu dari berbagai daerah.

Termasuk ketika acara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI di Lampung, Dr Herry Swantoro SH MH melakukan pose L sebagai Lampung bersama para Ketua PT se-Indonesia.

Baca: Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal

Banyak warga Pengadilan diberbagai daerah sempat menanyakan maksud pose dua jari jempol dan telunjuk yang diacungkan itu. Kemudian warga pengadilan Lampung memberi pengertian bahwa simbol L adalah Lampung. Kemudian delegasi pengadilan daerah-daerah itu membawa oleh-oleh di memorinya L dengan mengacungkan jempol dan telunjuk adalah Lampung.

Tapi sayang kini simbol L itu sudah terlanjur diambil oleh simbol jari jempol dan telunjuk yang diacungkan sebagai simbol angka 2 menunjuk pada capres nomor urut 2.

Masyarakat Lampung harusnya kecewa karena simbol L nya sudah tidak lagi bebas diekspresikannya.

Terkait
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Ke
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Lainnya
Resmi Dilantik, Pj Sekda Kampar Dijabat Ramlah
Resmi Dilantik, Pj Sekda Kampar Dijabat Ramlah
Syahrul Aidi Sampaikan Kondisinya Sudah Mulai Membaik,
Kebakaran Hutan di Riau Meluas Capai 841,71 Hektare
Kedubes Inggris Pantau Kondisi Politik di Aceh
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Dorong Solusi dari Kemenhan dan KKP RI
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Dorong Solusi dari Kemenhan dan KKP RI
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Hab
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt