Komnas HAM Menilai Ruang Kebebasan Berpendapat Semakin Sempit

Mawardi Tombang
Selasa, 27 Oktober 2020 16:26:40
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin Al Rahab. (foto: tempo/Syafiul Hadi)

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengatakan saat ini fenomena menyempitnya ruang untuk menyatakan pendapat semakin menguat. Ia mendasarkan pendapatnya daru banyaknya aduan yang disampaikan ke Komnas HAM, baik dari kalangan jurnalis maupun beberapa pihak.

"Itu menguat, bahkan belakangan dalam minggu-minggu ini beberapa pihak juga menyampaikan itu," kata Amiruddin dalam Diskusi Publik Demokrasi dan HAM, Refleksi Setahun Kabinet Jokowi-Amin, Selasa, 27 Oktober 2020.

Amiruddin menuturkan kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Komnas HAM menyoroti pihak yang mempersempit ruang menyatakan pendapat ini tidak selalu di sisi kenegaraan, tapi ada juga dari kelompok di dalam masyarakat.

"Artinya apa? Tidak membuka ruang berdiskusi atau berdialog lebih jauh, tapi lebih banyak menggunakan tangan aparatur hukum untuk mengatasi perbedaan pendapat dengan kelompok lain," ujar dia.

Baca: Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Penyempitan kebebasan berpendapat ini juga disoroti Amiruddin dari semakin banyaknya kekerasan dan pembatasan kerja media. Padahal, tanpa kebebasan pers maka HAM juga bisa menjadi terkikis. Hak masyarakat menyatakan pendapat atau aspirasinya bisa melalui media massa atau hak masyarakat untuk memperoleh informasi bisa terhalangi. "Ketika media tidak lagi merdeka atau dia tidak lagi bebas untuk menyatakan pemberitaan atau meliput," ucap Amiruddin.

Dari data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, setidaknya ada 12 kasus perusakan atau perampasan alat liputan yang dialami jurnalis. Selain itu ada enam kasus kekerasan fisik, 13 kasus intimidasi, hingga 7 kasus penahanan atau penangkapan kepada jurnalis.

Amiruddin menyayangkan hal ini. Padahal ia mengatakan seharusnya saat ini penegakan HAM sudah bisa jauh lebih maju dari 20 tahun yang lalu. Instrumen hukum ini semestinya menjadi acuan bersama kita untuk melindungi dan memajukan HAM. Bahkan jika memang diperlukan, Amiruddin mengatkaan perlu ada perbaikan-perbaikan pada UU ini agar penegakan HAM bisa lebih baik.

Baca: Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke: KKP Janji Bereskan dalam Sepekan

sumber: tempo.co

Terkait
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Evaluasi Serius KUR KIPK Industri
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Evaluasi Serius KUR KIPK Industri
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
KPK Lelang Perhiasan dan 2 Kendaraan Dari Kasus Korupsi
KPK Lelang Perhiasan dan 2 Kendaraan Dari Kasus Korupsi
Mirwansyah Menangkan Gugatan Banding Putri Indah di PTA
Grab Silaturahim Dengan Gubernur, Komit Perkuat Ekonomi
Dinkes Cilegon Sebut Sudah Sesuai Aturan Korban Tsunami
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo