KPK Dalami Munculnya Potongan Rp 10 Ribu per Paket Sembako Covid-19
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami munculnya potongan fee Rp 10 ribu dari Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial ketika mengurus dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dalam bukti permulaan, KPK menduga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) program bansos Covid-19, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, mematok fee Rp 10 ribu per paket sembako. Potekan itu diketahui oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Itu kan sudah menjadi titik awal, nanti proses penyidikannya ternyata bisa dipecah lagi, lebih detail lagi, karena di situ kan paket sembako banyak, apakah di sana dipecah-pecah lagi, akan kami dalami," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 6 Desember 2020.
Kasus ini berawal ketika Juliari Batubara menunjuk dua anak buahnya, Matheus Joko Santoso dan Adi dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.
"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca: Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Adapun untuk fee setiap paket bansos Covid-19 yang disepakati Matheus dan Adi sebesar Rp 10 ribu dari nilai Rp 300 ribu.
Matheus dan Adi kemudian membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa pemasok sebagai rekanan penyediaan bansos pada Mei-November 2020. Rekanan yang dipilih adalah AIM, HS, dan PT Rajawali Parama Indonesia alias PT RPI yang diduga milik Matheus.
"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," Firli.
Pada pendistribusian bansos tahap pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar. Matheus memberikan sekitar Rp 8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui Adi. Kemudian penyaluran bansos tahap kedua terkumpul uang fee sekitar Rp 8,8 miliar dari Oktober-Desember 2020. Dua aliran dana ini diduga untuk membiayai keperluan pribadi Juliari.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Sumber: tempo.co
