Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026

Kanama
Senin, 31 Agustus 2026 20:03:57

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan audit atau penilaian terhadap institusi Polri. Penilaian tersebut difokuskan pada pemenuhan hak atas keadilan dalam seluruh proses penegakan hukum.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan audit dilakukan untuk memastikan kewenangan kepolisian dalam penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.

“Jadi agenda pertama adalah Komnas HAM saat ini dalam proses melakukan penilaian HAM atau audit hak asasi manusia terhadap institusi Polri. Terutama terkait pemenuhan hak atas keadilan,” kata Anis usai bertemu jajaran Mabes Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/08/2026).

Baca: Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?

Menurut Anis, penilaian tersebut dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai tahapan proses hukum. Beberapa aspek yang diperiksa antara lain mekanisme penangkapan, akses masyarakat terhadap informasi, bantuan hukum hingga penerapan keadilan restoratif.

“Jadi sangat detail apa yang tadi kami sampaikan. Mulai dari proses penangkapan, bagaimana akses informasi, restorative justice, gitu ya,” ujarnya.

Baca: DPR Tetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031

Komnas HAM Siapkan 15 Elemen Penilaian

Dalam audit terhadap Polri, Komnas HAM menggunakan 15 elemen sebagai dasar penilaian. Aspek tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum.

Penilaian mencakup prinsip persamaan di hadapan hukum serta perlindungan terhadap saksi, terlapor, tersangka dan korban. Komnas HAM juga melihat akses terhadap bantuan hukum dan informasi selama proses penegakan hukum.

Baca: Polda Metro Sebut Jakarta Tetap Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Selain itu, perhatian diberikan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Mekanisme penangkapan juga akan diperiksa untuk memastikan proses hukum terbebas dari penyiksaan maupun kekerasan.

“Seluruh prosedur hukum yang dilakukan kepolisian itu harus comply dengan hak asasi manusia. Dan kami sedang berproses untuk melakukan tahun ini. Tidak hanya untuk Polri, tetapi juga untuk Kejaksaan dan juga Mahkamah Agung,” kata Anis.

Baca: Bahlil Tanggapi Pujian Prabowo, Pilih Buktikan Kinerja Lewat Kerja Nyata

Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian menjelaskan, penilaian tidak hanya melihat prosedur formal yang berlaku di institusi kepolisian. Komnas HAM juga akan mengukur pelaksanaan kebijakan serta hasil yang muncul dari proses tersebut.

Penilaian menggunakan 12 indikator pokok dan sekitar 70 indikator tambahan. Tiga aspek utama yang menjadi perhatian ialah struktur, proses, serta hasil pemenuhan atau dugaan pelanggaran HAM.

“Apakah mereka memiliki kebijakan? Itu kami sebut sebagai struktur, kebijakan, dan institusi. Kemudian proses, apakah ada program? Apakah ada implementasi? Dan yang ketiga, hasil. Seperti apa pemenuhan HAM, dan atau seperti apa pelanggaran HAM, gitu,” ujar Saurlin.

Baca: Guru Bersertifikat Terancam Gagal Terima TPG, Status Dapodik Berubah Jadi Tendik

Rapor Polri Bakal Dibuka ke Publik

Komnas HAM dijadwalkan mulai menggali data untuk penilaian tersebut pada September 2026. Tahap penyusunan laporan direncanakan berlangsung pada Oktober hingga November.

Baca: Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Hasil akhir audit nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan skor yang akan diumumkan kepada publik pada Desember 2026. Komnas HAM juga akan melakukan survei publik untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Audit terhadap Polri merupakan bagian dari program Penilaian HAM terhadap kementerian dan lembaga negara. Pada tahun yang sama, Komnas HAM juga melakukan penilaian terhadap institusi Kejaksaan dan Mahkamah Agung.

Dengan audit tersebut, Komnas HAM ingin memastikan proses penegakan hukum tidak hanya memenuhi ketentuan prosedural, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi setiap orang yang berhadapan dengan hukum. (SM)



Terkait
Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Tetap Berjalan Tanpa Latsarmil
Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Tetap Berjalan Tanpa Latsarmil
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tah
Lainnya
Ninik Mamak Sambut Hangat Dr Kamsol Sebagai Pj Bupati Kampar
Ninik Mamak Sambut Hangat Dr Kamsol Sebagai Pj Bupati Kampar
Anggaran Ruas Tol Padang-Sicincin Dialihkan ke Riau Ata
Dilaporkan Pemprov ke Polda Riau Soal Rusuh Curva Nord,
Bawa Sabu-sabu, Oknum Guru di Stabat Diamankan Polisi
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I