KPK Duga Ada Politik Transaksional dalam Kasus Eks Bupati Seruyan.
KANALSUMATRA .com JAKARTA,- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, terdapat politik transaksional dalam kasus korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung yang melibatkan eks Bupati Seruyan, Darwan Ali. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Darwan diduga menunjuk PT Swa Karya Jaya (PT SKJ) untuk memenangkan proyek pelabuhan karena telah didukung dalam Pilkada Seruyan tahun 2003.
"Diduga pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek tersebut merupakan pihak yang dulunya atau sebelumnya mendukung bupati saat proses pemilihan kepala daerah," Beberapa di antaranya yakni panitia lelang yang mengabaikan ketidaklengkapan atau kekurangan persyaratan dokumen prakualifikasi PT SKJ serta waktu pengambilan dokumen lelang yang hanya sehari.
"Jadi kami melihat beberapa fakta-fakta yang ditemukan pada proses penyelidikan dan memperkuat bukti yang ada," ujar Febri. Selain mengatur agar proyek dimenangkan PT SKJ, Darwan juga diduga menerima kiriman uang dari perusahaan tersebut melalui anaknya. "Pada tahun 2009, diduga DAL melalui anaknya menerima uang dengan cara beberapa kali transfer dari PT SKJ sejumlah Rp 687.500.000,"
