KPK Geledah 2 Rumah Terkait Kasus Bansos Covid-19

Mawardi Tombang
Selasa, 12 Januari 2021 19:40:00

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada hari ini, Selasa, 12 Januari 2021.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lokasi pertama yang digeledah penyidik adalah sebuah rumah di Jalan Raya Hamkam, Cipayung, Jakarta Timur.

"Kemudian lokasi kedua adalah rumah di Perum Rose Garden, Jati Asih, Bekasi, " kata Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 12 Januari 2021.

Ali mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sehingga untuk barang apa saja yang ditemukan dan disita penyidik, belum dapat dibeberkan. "Akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai, " kata Ali.

Baca: Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Dorong Solusi dari Kemenhan dan KKP RI

Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara beserta dua pejabat pembuat komitmen bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka.

KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.

Baca: Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK

Sumber: tempo.co

Terkait
Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal
Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UM
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Lainnya
Bupati Kampar Nobar Bersama Bapenda, Perkuat Sinergi BRK Syariah dan UMKM Dongkrak Ekonomi
Bupati Kampar Nobar Bersama Bapenda, Perkuat Sinergi BRK Syariah dan UMKM Dongkrak Ekonomi
Tekad Jaga Kebersihan Kota, Satgas DLHK Jaring 25 Pembu
Kijang Innova Dan Pickup L300 Tabrakan Hebat di Tanah D
Juara EPL 2018-2019, Antara Liverpool dan Man City, Ini
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt