Pakar Hukum Sebut Rizieq Shihab Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana, tapi Kena Denda

Mawardi Tombang
Senin, 23 November 2020 13:51:24

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan Rizieq Shihab tidak bisa dikenakan sanksi pidana atas kerumunan yang terjadi di serangkaian kegiatannya.

Sebab, sanksi pidana baru bisa digunakan ketika wilayah tersebut menerapkan karantina atau lockdown. "Selama wilayah belum melaksanakan lockdown, atau dalam hal ini hanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), tidak ada sanksi pidana yang dapat diterapkan," kata Fickar saat dihubungi pada Senin, 23 November 2020.

Fickar mengatakan, sanksi pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, termasuk Pasal 93 di dalamnya, baru bisa diaplikasikan ketika DKI Jakarta menerapkan lockdown.


Sedangkan saat ini, pemerintah hanya menerapkan PSBB. "Jadi tidak bisa sanksi pidana diterapkan. Cuma seharusnya masyarakat sadar bahwa tindakannya (berkerumun) itu sangat berbahaya bagi kesehatan," kata Fickar.


Alhasil, menurut Fickar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya bisa mengunakan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada Rizieq. "Dengan hukuman denda Rp 50 juta, dan jika melakukan lagi maka naik menjadi Rp 100 juta," ucap dia.

Baca: 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Menhan Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Aspek Kesehatan

Sumber: tempo.co

Terkait
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak: Penerima Manfaat Tidak Terdampak
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak: Penerima Manfaat Tidak Terdampak
Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Lainnya
Kepengurusan DPD SPDRH Resmi Dilantik, Begini Pesan Bupati Rohil
Kepengurusan DPD SPDRH Resmi Dilantik, Begini Pesan Bupati Rohil
Divpropam Polri Turun Tangan Usut SOP Penembakan Anggot
Total Empat Bom Jaringan Teroris Rabbial Dimusnahkan Ji
Pembunuh Caleg Mesuji yang Sudah 3 Bulan DPO Tertangkap
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip