Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Ini Formasi dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Mawardi Tombang
Minggu, 5 Februari 2023 22:19:50
Ilustrasi.

KANALSUMATERA.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian. Simak informasi mengenai jadwal, formasi, syarat, dan cara daftar CPNS 2023 berikut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, kata Menteri Anas yang dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Senin 30 Januari 2023 di Jakarta.

Dalam kesempatan lain di Hotel Grand Sahid Raya, Jumat 27 Januari 2023, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menambahkan. Apabila rekrutmen ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun 2022. Serta kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.

Formasi CPNS 2023

Baca: Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS

Berkaitan dengan daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Anas mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Serta memberi peluang bagi talenta digital. Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Formasi akan dipersiapkan bagi jaksa, hakim, dosen (tenaga pendidik), dan tenaga teknis tertentu”, kata Anas.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut.

- Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.

- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Baca: Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Syarat CPNS 2023 selanjutnya ialah mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

Baca: Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Berkaitan dengan hal tersebut, syarat yang diminta bisa berbeda-beda. Disesuaikan dengan posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

Baca: Prabowo Minta Perda Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar Segera Direvisi

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Cara Daftar CPNS 2023

Baca: Airlangga Pastikan Anggaran Insentif 1 Juta Motor Listrik Sudah Disiapkan

Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB. Namun berkaca pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS yang dikutip dari Tempo Bisnis.

1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.

2. Tekan tombol ‘Registrasi’.

3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.

4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.

Baca: Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pegawai Pemda dan PPPK

5. Tekan tombol ‘Submit’.

6. Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.

7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.

8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Demikian informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023, formasi, syarat, dan cara daftarnya. Pastikan Anda mempersiapkan diri dan pemberkasan mulai dari sekarang. Serta memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.*



Terkait
Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari B
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komis
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Lapas Narkotika Rumbai Gelar  Senam Sehat Rutin Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan WBP
Lapas Narkotika Rumbai Gelar  Senam Sehat Rutin Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan WBP
Jokowi Mau Langsung Kerja Setelah Dilantik, Moeldoko: T
Mencoblos Atas Nama Orang Lain,  Akhirnya Ibu di Rohil
Perempuan Asal Riau Jalani Sidang Dua Kg Sabu-sabu di L
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I