Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Ini Formasi dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Mawardi Tombang
Minggu, 5 Februari 2023 22:19:50
Ilustrasi.

KANALSUMATERA.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian. Simak informasi mengenai jadwal, formasi, syarat, dan cara daftar CPNS 2023 berikut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, kata Menteri Anas yang dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Senin 30 Januari 2023 di Jakarta.

Dalam kesempatan lain di Hotel Grand Sahid Raya, Jumat 27 Januari 2023, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menambahkan. Apabila rekrutmen ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun 2022. Serta kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.

Formasi CPNS 2023

Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Berkaitan dengan daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Anas mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Serta memberi peluang bagi talenta digital. Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Formasi akan dipersiapkan bagi jaksa, hakim, dosen (tenaga pendidik), dan tenaga teknis tertentu”, kata Anas.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut.

- Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.

- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Baca: BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Syarat CPNS 2023 selanjutnya ialah mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

Baca: Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Berkaitan dengan hal tersebut, syarat yang diminta bisa berbeda-beda. Disesuaikan dengan posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

Baca: Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Cara Daftar CPNS 2023

Baca: Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang

Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB. Namun berkaca pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS yang dikutip dari Tempo Bisnis.

1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.

2. Tekan tombol ‘Registrasi’.

3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.

4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.

Baca: Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UMKM Bukan Oleh Elit dan Aparat

5. Tekan tombol ‘Submit’.

6. Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.

7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.

8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Demikian informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023, formasi, syarat, dan cara daftarnya. Pastikan Anda mempersiapkan diri dan pemberkasan mulai dari sekarang. Serta memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.*

Terkait
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Rohil tahun 2023 Dibuka Bupati Rohil
Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Rohil tahun 2023 Dibuka Bupati Rohil
Wakil Ketua Umum MUI Desak Polisi Proses Hukum Abu Jand
Ingat! 8 Jenis Pelanggaran Bakal Ditindak saat Operasi
Aminullah Usman Ditujuk Ketua Tim Seleksi Pelatih Persi
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I