Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Mawardi Tombang
Jumat, 19 Februari 2021 08:43:03

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah Noer Deny menuntut terdakwa penusuk Syekh Ali Jaber dengan hukuman kurungan penjara selama sepuluh tahun. "Meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa Alpin Adrian dengan kurungan penjara selama sepuluh tahun," katanya dalam sidang yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 19 Februari 2021.

Menurut Deny, perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 340 KUHP pidana yakni tentang pembunuhan berencana. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah membahayakan nyawa orang lain.

"Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban," ungkap dia.

Ardiansyah penasihat hukum terdakwa mengatakan sangat keberatan atas tuntutan yang diberikan jaksa. Menurut dia, tuntutan dan pasal yang dijatuhi jaksa tidak sesuai.

Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

"Tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan. Dalam video juga sudah terbukti, tikaman-nya mengarah ke tangan, bukan ke arah yang vital," kata Ardiansyah.

Menurut dia, pasal-pasal yang tepat untuk terdakwa penusukan Syekh Ali Jaber adalah pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun. "Bukan pasal 340. Itu kan pasal pembunuhan berencana," kata dia.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

Sumber: tempo.co

Terkait
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi G
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Lainnya
Dilantik sebagai Anggota DPR RI, Hendry Munief Tegaskan Bakal Kawal Kesejahteraan Masyarakat Riau
Dilantik sebagai Anggota DPR RI, Hendry Munief Tegaskan Bakal Kawal Kesejahteraan Masyarakat Riau
AMMPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pencemaran L
Dilantik Jadi Ketua Karang Taruna Tambang, Hendri Kampa
Menghadap Presiden, Mahfud Diminta Jokowi Kawal Penunta
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba