Telegram Kapolri: Pedoman UU ITE dan Ujaran Kebencian Diselesaikan Mediasi

Mawardi Tombang
Selasa, 23 Februari 2021 13:01:07
Kapolri: Listyo Sigit Prabowo

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini menerbitkan telegram yang berisi penanganan perkara Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Telegram tersebut dikirimkan ke seluruh Polda se-Indonesia.

Dalam telegram tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa ujaran kebencian yang termasuk di dalamnya yaitu pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan dapat diselesaikan dengan mediasi. "Memedomani Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE, Pasal207 KUHP, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP," demikian tertulis dalam TR bernomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 bertanggal 22 Februari 2021 yang diterima Tempo.

Selain terkait pencemaran nama baik, kasus tindak pidana yang berpotensi memecah belah bangsa, seperti yang mengandung unsur SARA, kebencian terhadap golongan atau agama atau ras dan etnis, juga bisa diselesaikan mediasi. "Memedomani Pasal 28 ayat 2 UU ITE, Pasal156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 4 UU No 40 Tahun 2008, serta tindak pidana penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran memedomani Pasal 14 ayat 1 UU No 1 Tahun 1946."

Selain itu, mereka yang berperkara dalam tindak pidana yang disebutkan, tidak akan ditahan. "Dan dapat diselesaikan dengan cara restorative justice." begitu bunyi telegram tersebut. Adapun untuk pelaksanaan gelar perkara UU ITE, diperintahkan untuk melalui virtual meeting bersama Kepala Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim dan Direktur Tindak Pidana Siber dalam setiap tahap penyidikan dan penetapan tersangka.


Terkait
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Lainnya
Reuni Akbar IKA PPICA Bersama UAS Berhasil Kumpulkan Dana Ratusan Juta untuk Fasilitas Pondok
Reuni Akbar IKA PPICA Bersama UAS Berhasil Kumpulkan Dana Ratusan Juta untuk Fasilitas Pondok
Syahrul Aidi Sampaikan Aspirasi Kepala Desa ke Mendagri
SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru Kembali Jalin Kerj
Dua Bayi Asal Pekanbaru dan Kampar Terpapar Covid-19
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini