Usai Berlaku di Retail, Mulai Pekan Depan Minyak Goreng Murah Berlaku di Pasar Tradisional
KANALSUMATERA.com - Jakarta - Kebijakan harga minyak goreng Rp. 14 Ribu per liter akan diberlakukan ke pasar tradisional setelah satu pekan ditetapkan di pasar retail. Terhitung ditetapkannya kebijakan ini pada Selasa (18/01/22).
Sementara itu, menurut Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mengatakan dalam kurun waktu satu pekan ke depan harga minyak goreng Rp. 14 Ribu per liter akan diedarkan di pasar tradisional.
" Adapun kebijakan ini diberlakukan mulai Rabu (19/01/22) dimana dalam tahap awal ini diberlakukan pada pasar ritel yang bekerja sama dengan pemerintah yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APINDO) dan sepekan ke depannya akan diedarkan ke pasar tradisional ", Kata Lutfi pada konferensi pers virtual pada, Selasa (18/01/22).
Dan juga, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli secara berlebihan karena pasokan minyak goreng cukup untuk kebutuhan yakni 250 juta liter per bulan atau setara 1,5 miliar liter untuk 6 bulan ke depan.
Baca: Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba
Dalam keadaan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendagri, Oke Nurwan, mengatakan kebijakan ini diperuntukan kebutuhan sehari-hari masyarakat baik itu mikro maupun kecil.
" Pemerintah memang menetapkan kebijakan subsidi ini khusus untuk kemasan sederhana, dengan volume 200 juta liter per bulan atau 1,2 miliar liter selama enam bulan ", Kata Oke.
Karena itu pemerintah memutuskan untuk menetapkan kebijakan subsidi seluruh jenis kemasan sehingga menjadi kebijakan satu harga minyak goreng. ***
