DPR RI Kecam Rektor Unilak dan UBL Pecat Mahasiswa Karena Demo

Mawardi Tombang
Jumat, 26 Februari 2021 10:10:04

KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya, menyoroti rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang men-DO-kan mahasiswanya. Menurutnya, ironi bila hal semacam ini terjadi di masa penuh kebebasan berekspresi, masih ada aksi pemberhentian terhadap mahasiswa oleh petinggi kampus hanya karena menyampaikan pendapat.

“Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi itu hal yang sangat biasa. Rektor di demo oleh mahasiswanya itu biasa. Wong presiden saja di demo, DPR di demo, apalagi cuma seorang rektor,” ungkap Willy di kompleks DPR Senayan Jakarta pada Kamis (25/2/2021).

Willy yang juga aktivis ’98 ini menambahkan, adanya demonstrasi di lingkungan kampus mestinya di syukuri. Dia menyebut, di saat iklim perguruan tinggi lebih banyak berkutat pada rutinitas perkuliahan dan sejenisnya, adanya aksi demonstrasi menunjukkan adanya dinamika kampus.

Aksi demonstrasi menurutnya, adalah bagian dari kebebasan akademik sivitas akademika kampus. Dari pada mahasiswanya hanya kuliah, mengisi absen, mengerjakan tugas, atau sekadar bayar uang kuliah saja, lebih bagus jika mereka mewarnai kehidupan kampus dengan demonstrasi.

Baca: Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla Kerumutan

“Aksi demonstrasi itu menunjukkan adanya kesadaran seorang mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Ia juga menunjukkan tanggung jawab moral sebagai orang yang berpendidikan atas dinamika sosial yang terjadi," tegasnya.

“Di dalam demonstrasi, kan ada gugatan sekaligus dalih yang harusnya bisa diterima dan dijawab oleh pimpinan kampus dengan sikap ilmiah sekaligus dewasa sebagai insan berpendidikan. Jangan malah men-DO mahasiswanya. Demonstrasi itu justru salah satu ekspresi dari pendidikan itu sendiri,” kata Willy yang juga pernah di-DO semasa kuliahnya di UGM Yogyakarta.

Bagi Willy, kalau hanya karena demonstrasi seorang mahasiswa di-DO, alangkah tidak patutnya dia menjadi seorang rektor. Sebab menurutnya, rektor bukanlah penguasa. Ia adalah pemimpin kampus yang sepatutnya mampu menyelami segala dinamika yang terjadi di kampus sebagai insan yang berilmu pengetahuan. "Bukan malah berlaku sewenang-wenang,” imbuhnya.

Dia juga mempertanyakan alasan dua rektorat, yaitu kampus di Riau dan Lampung saat memberhentikan dan menggugat mahasiswanya. Bagi Willy, seorang rektor terhadap mahasiswanya itu seperti seorang bapak terhadap anaknya. Bukan seperti pemimpin perusahaan atau organisasi terhadap anak buah atau anggotanya.

Baca: Prabowo Minta Perda Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar Segera Direvisi

Pimpinan di kampus menurut Willy haruslah memiliki keluasan jiwa untuk menerima dan kearifan pengetahuan untuk bisa memberikan penjelasan kepada sivitas akademika atas persoalan. Bukan malah mempolisikan anaknya karena kenakalannya. Senakal apapun seorang anak, orang tua hanya patut menghukumnya, dan itupun tetap dalam kerangka pendidikan baginya.

“Kan gitu logikanya? Apalagi di lembaga pendidikan seperti di kampus!," sayangnya.

“Katakan saja benar beberapa mahasiswa melanggar kekarantinaan seperti yang terjadi UBL Lampung. Apakah patut dia dilaporkan oleh rektoratnya ke polisi? Saya kira itu berlebihan dan amat sangat disayangkan,” tanyanya.

Willy yang juga Ketua DPW Partai Partai NasDem Riau ini mengatakan, DO boleh dilakukan oleh pihak kampus jika seorang mahasiswa memang tidak memenuhi kewajiban akademiknya. “Semata karena itu saja. Itupun masih bisa ditolelir atas kebijakan pimpinan kampus. Namun jika mahasiswa di-DO karena aksi demonstrasinya maka kampus itu telah berlaku picik.”

Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi

Dia berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merespon kejadian di Unilak dan Universitas Bandar Lampung yang belum lama ini terjadi. Dia juga meminta para koleganya di Komisi X DPR untuk menginisiasi adanya rapat kerja dengan Mendikbud terkait hal ini.

“Hal semacam ini jangan dianggap sepele lho. Ini terkait kehidupan asasi di dalam lembaga pendidikan tinggi. Di lembaga yang bertugas menjaga kewarasan nalar kehidupan bangsa ini. Kalau di lembaga pendidikan tinggi saja nalar sehatnya sudah terbuang, dan justru cara kekuasaan yang bekerja, bagaimana di lembaga yang lain?!," tegasnya. ***



Terkait
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan Mulai APBN 2028
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan Mulai APBN 2028
Syahrul Aidi Maazat Kecam Penghadangan UAS di Kutai Bar
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi G
Lainnya
Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Air Tiris, Syahrul Aidi Temukan Pelajar Masih Pakai Baju SD
Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Air Tiris, Syahrul Aidi Temukan Pelajar Masih Pakai Baju SD
Muflihun Targetkan Tujuh Kecamatan Zero Stunting Dalam
Masyarakat Sumbar Lebih Pilih Liburan ke Malaysia darip
Air Terjun 'Niagara' di Lubuklinggau
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik