Hari HAM Sedunia, Jokowi Minta Selesaikan Kasus Kebebasan Beribadah

Mawardi Tombang
Kamis, 10 Desember 2020 13:59:29

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji pemerintah akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), salah satunya kasus pelanggaran kebebasan beribadah.

"Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," kata Jokowi dalam pidatonya di acara Peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar Komnas HAM secara daring, Kamis, 10 Desember 2020.

Komnas HAM mencatat dalam 10-15 tahun terakhir terdapat sekitar 500-600 pengaduan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk di dalamnya kasus pendirian rumah ibadah. Kasus-kasus ini tersebar di seluruh Indonesia dan hampir rata korbannya, bukan hanya non-muslim, tapi juga muslim.

“Ini terkait mayoritarianisme. Artinya di mana ada satu agama menjadi mayoritas, kemudian penduduknya menekan atau memaksa agama yang minoritas untuk tunduk,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Tempo di kantornya, Kamis, 5 Maret 2020.

Baca: Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah Diminta Siaga Lindungi Warga

Komnas HAM mengusulkan agar Presiden Jokowi membuat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pendirian Rumah Ibadah karena Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 atau PBM 2 Menteri yang menjadi payung hukum pendirian rumah ibadah selama ini dinilai diskriminatif terhadap minoritas.

Dalam PBM itu diatur pendirian tempat ibadah membutuhkan paling sedikit 90 nama pengguna tempat ibadah yang disahkan pejabat setempat.

Selain itu, pendirian tempat ibadah harus didukung sedikitnya 60 warga setempat dan disahkan oleh lurah atau kepala desa, mendapat rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota, serta rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota. Aturan ini yang menyebabkan minoritas sulit mendirikan rumah ibadah karena terganjal syarat administratif.

"Kita menginginkan suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama mereka, karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," ucap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, usai menemui Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca: Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026

"Kami inginkan ada suatu pengaturan yang lebih tinggi, kami usulkan Perpres," tambahnya.

Baca: Anggaran MBG Dipisah, Komisi X DPR Dorong Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas APBN 2027

Sumber: tempo.co



Terkait
833 Dapur MBG Ditutup Permanen, Pemerintah Tegas Tak Beri Ganti Rugi
833 Dapur MBG Ditutup Permanen, Pemerintah Tegas Tak Beri Ganti Rugi
BGN Raih Opini WTP dari BPK, Laporan Keuangan Era Dadan
Mendikdasmen Tegaskan MBG Hanya untuk Siswa yang Membut
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Lainnya
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla Kerumutan
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla Kerumutan
3 Propinsi dan 2 Kabupaten Diusulkan DPD RI Untuk Pemek
Tingkat Pencemaran Danau Toba Mengkhawatirkan
Meski PK, Fahri Hamzah Minta PKS Bayar 30 M
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I