Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Hendry Munief, mendorong penguatan regulasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Ia menilai keberadaan kawasan industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Dorongan tersebut disampaikan Hendry dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-2 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/8/2026), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hendry mengatakan Komisi VII DPR RI saat ini tengah mempersiapkan Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri dan Panja RUU Kawasan Industri. Menurutnya, penguatan regulasi diperlukan agar kawasan industri tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Hendry setelah melakukan kunjungan kerja pengawasan ke kawasan industri di Kota Dumai, Riau, pada masa reses.
Baca: Wakil Menteri Perang AS Temui Menhan Sjafrie, Bahas Kelanjutan Kerja Sama Pertahanan RI-AS
“Kondisi dari beberapa kawasan industri ini memang perlu ada regulasi, regulasi yang betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan industri itu,” ujar Hendry.
Hendry Usulkan Pendampingan UMKM dan IKM
Salah satu poin yang didorong Hendry dalam pembahasan RUU Kawasan Industri adalah penguatan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Menurutnya, program TJSL perusahaan besar dapat diarahkan untuk membentuk kelompok kerja atau mekanisme khusus yang memberikan pendampingan kepada UMKM dan IKM di sekitar kawasan industri.
“Saya pikir perlu juga Kementerian Perindustrian menyiapkan pendampingan untuk industri kecil menengah dan UMKM yang ada di sekitar kawasan industri tersebut,” tegasnya.
Baca: Jawa Tengah Berpeluang Raup Insentif Fiskal Usai Dijajaki Jadi Mitra Strategis IKN
Hendry menilai pendampingan menjadi penting karena UMKM dan IKM merupakan bagian dari ekosistem ekonomi di sekitar kawasan industri. Dengan dukungan yang tepat, pelaku usaha lokal dapat meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, manajemen usaha, hingga daya saing.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan industri seharusnya menciptakan efek ekonomi yang lebih luas. Masyarakat sekitar kawasan industri harus mendapatkan kesempatan untuk ikut mengambil manfaat dari aktivitas ekonomi yang berkembang.
“Kita sedang mencoba merancang RUU Kawasan Industri yang membuat regulasi agar bukan saja perusahaan industri bisa mengambil keuntungan, tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat yang banyak dari kehadiran perusahaan industri tersebut,” ujarnya.
Kawasan Industri Harus Libatkan Ekonomi Masyarakat
Hendry berharap RUU Kawasan Industri nantinya mampu menjadi landasan hukum yang memperkuat hubungan antara perusahaan industri dengan masyarakat sekitar.
Baca: Korban KMP Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 238 Orang, Basarnas Masih Lanjutkan Operasi Pencarian
Menurutnya, keberadaan kawasan industri tidak cukup hanya diukur dari investasi, jumlah perusahaan, produksi, atau kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak terhadap masyarakat lokal juga harus menjadi bagian penting dalam pembangunan kawasan industri.
“Dengan demikian, ujar Anggota DPR RI Dapil Riau I tersebut, RUU Kawasan Industri harus menjadi instrumen untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, sehingga UMKM dan IKM tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut tumbuh dan berkembang bersama kawasan industri.”
Usulan tersebut sekaligus menempatkan UMKM dan IKM sebagai bagian penting dalam ekosistem kawasan industri. Melalui pendampingan dan pemberdayaan yang terarah, pelaku usaha lokal diharapkan dapat menjadi mitra ekonomi perusahaan besar sekaligus memperoleh manfaat langsung dari perkembangan industri di daerah.
