Ini Profil Ketua Tim Hukum Penyerang Novel Baswedan yang Jadi Kapolda Banten

Mawardi Tombang
Jumat, 11 Desember 2020 09:56:53

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kepala Polri Jenderal Idham Azis memutasi Kepala Divisi Hukum Polri, Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menjadi Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Banten. Rudy pernah menjadi ketua tim kuasa hukum dua orang polisi penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Mutasi Polri ini termaktub dalam Surat Telegram Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 10 Desember 2020.

"Penyegaran organisasi. Mutasi hal yang biasa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Desember 2020.


Lahir di Jakarta 52 tahun silam, Rudy merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 1993. Di kepolisian ia mengawali karir sebagai Kepala Sub Bidang Peraturan Bidang Hukum dan Perundang-undangan Divisi Pembinaan Hukum Polri. Setelah itu, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Cimahi pada 2010.

Baca: Prabowo Undang Jokowi ke Kertanegara, Ajudan Ungkap Pertemuan Dua Jam


Pada 2015, Rudy diangkat menjadi Kepala Polres Metro Jakarta Barat. Lalu, menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 2016-2017. Saat Rudy menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya penyerangan terhadap Novel terjadi yaitu pada April 2017. Direktorat ini menangani penyelidikan kasus Novel.

Setahun menjabat sebagai Direskrimum Polda, Rudy dipindah ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dia sempat menduduki jabatan direktur di Bareskrim. Sebelum akhirnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri pada 2019. Saat menjabat Kepala Divisi inilah dia kemudian menjadi ketua tim pembela dua terdakwa penyiram Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Rekannya, Ronny Bugis dihukum satu tahun enam bulan penjara. Kedua anggota Polri aktif tersebut dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca: Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo

Sumber: tempo.co



Terkait
Menag Bidik Dana Sosial Keagamaan Rp1.000 Triliun, Ini Sumber Potensinya
Menag Bidik Dana Sosial Keagamaan Rp1.000 Triliun, Ini Sumber Potensinya
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Gempa M 7,7 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Tsun
Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG
Lainnya
Media Anggota SPS Riau Dominasi IPMA 2025: Raih 2 Gold Winner, 1 Silver Winner dan 1 Bronze Winner
Media Anggota SPS Riau Dominasi IPMA 2025: Raih 2 Gold Winner, 1 Silver Winner dan 1 Bronze Winner
MTQ Kecamatan Payung Sekaki Resmi Dibuka PJ Sekdako
Repdem Kampar Laporkan Dugaan Pemalsuan Data Penerima B
Heni Ekawati, Ajarkan Siswa SLB Membatik Raih Prestasi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Nasional
Prabowo Bahas P3MD dan Pembangunan Kampus URI, 384 Peserta Disiapkan Magang 2027
Prabowo Bahas P3MD dan Pembangunan Kampus URI, 384 Peserta Disiapkan Magang 2027
Punya Rekam Jejak Bela Israel, Syahrul Aidi Dukung MUI
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan