Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair

Kanama
Rabu, 14 Oktober 2026 18:27:32

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk mengkaji penerbitan fatwa yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika cair di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan Suyudi saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus MUI Pusat di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas ancaman peredaran narkoba dengan modus baru yang dinilai semakin sulit dikenali.

Baca: Green Policing Diperkenalkan, Kapolda Riau Bekali Taruna Akpol

Menurut Kapolri, perkembangan peredaran narkotika kini tidak hanya terbatas pada bentuk padat, tetapi juga merambah zat berbentuk cair yang dapat dimasukkan ke dalam perangkat rokok elektrik.

Kondisi ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena cairan yang mengandung narkotika berpotensi sulit dibedakan dari cairan vape biasa. Kemasan dan aroma yang menyerupai produk pada umumnya juga dapat menyulitkan proses identifikasi.

Baca: Sengketa Syarat Pendidikan Gibran di MK Memanas, Pasal PKPU Jadi Sorotan

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," kata Kapolri.

Kapolri Dorong MUI Pusat Kaji Pelarangan Vape

Suyudi menilai penyalahgunaan rokok elektrik untuk mengonsumsi narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama. Karena itu, ia mengajak para ulama mengambil peran dalam upaya pencegahan melalui kajian keagamaan.

Baca: Indonesia Hormati Grasi Presiden Filipina untuk Mary Jane Veloso

Kapolri juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebut telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan vape. Ia berharap MUI Pusat dapat mempertimbangkan langkah serupa melalui fatwa atau rekomendasi keagamaan.

"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," ujar Jenderal Suyudi.

Baca: Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi

Usulan tersebut menempatkan MUI sebagai salah satu pihak yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Meski demikian, permintaan Kapolri tersebut merupakan dorongan agar MUI Pusat mengkaji kemungkinan penerbitan fatwa. Hal itu tidak berarti fatwa pelarangan total vape dari MUI Pusat telah resmi diterbitkan.

Narkotika Cair Jadi Tantangan bagi Aparat

Baca: Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,92 Triliun

Kapolri turut menyoroti dugaan penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik. Menurutnya, perubahan modus peredaran narkotika membutuhkan kewaspadaan masyarakat sekaligus peningkatan kemampuan deteksi aparat.

Ia juga mengaitkan ancaman narkotika dengan risiko jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Penyalahgunaan zat adiktif, menurut Kapolri, dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.

Baca: Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Turun Jadi 55,1 Persen

Dalam pertemuan tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa gagasan pelarangan vape telah dibicarakan secara langsung dengan Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif, sebagaimana diberitakan MUI.

Ia juga menyinggung sejumlah negara yang telah menerapkan pembatasan atau pelarangan rokok elektrik sebagai bagian dari kebijakan pengendalian produk tersebut.

Pengurus MUI dan Pejabat Polri Hadiri Pertemuan

Baca: Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Bergulir

Silaturahmi Kapolri dengan MUI Pusat turut dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta sejumlah wakil ketua umum, di antaranya KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

Dari pihak kepolisian, Kapolri didampingi sejumlah pejabat, termasuk Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto.

Baca: Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menghadapi ancaman narkotika. Ke depan, kajian keagamaan, edukasi publik, pengawasan peredaran produk, serta penegakan hukum menjadi aspek penting untuk mencegah penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba. (SM)



Terkait
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf dan Janji Lunasi pada 2026
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf dan Janji Lunasi pada 2026
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pes
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Lainnya
Singapura `Hilang` dari Belakang Padang
Singapura `Hilang` dari Belakang Padang
Aziz Martindaz Siap Maju di Pilkada Lingga 2020
Warga Agam Heboh, Ditemukan Ranjau Darat Aktif di Kebun
PK Choel Mallarangeng Dikabulkan Hakim MA
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Politik
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai Publik Berhak Mendapat Kejelasan
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai Publik Berhak Mendapat Kejelasan
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS B