Komisi Kesehatan DPR Minta Perbaikan soal Karantina WNI dari Luar Negeri
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Anggota Komisi Kesehatan DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperbaiki tata laksana teknis karantina bagi WNI pelaku perjalanan dari luar negeri. Menurut Mufida, fakta di lapangan memperlihatkan pemberian fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta masih belum tepat.
Mufida mengatakan perlu ada dua kali tes PCR dalam rentang 4 sampai 5 hari sampai dengan keluarnya surat izin pulang ke rumah bagi WNI yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, ia meminta agar fasilitas karantina dan tes usap gratis diberikan kepada mereka.
"Sudah ada dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No 6 Tahun 2001 siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas karantina gratis yakni Pekerja Migran Indonesia, pelajar atau WNI yang secara ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTM)," ucap Mufida dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.
Politikus PKS itu mengatakan telah mendatangi tempat karantina mandiri bagi WNI di wilayah Tangerang, Banten. Menurut dia banyak WNI yang langsung diberikan formulir STPM untuk diisi dan ditandatangani.
Baca: Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
“Kenapa tidak sejak awal disampaikan secara terbuka tentang isi kebijakan tersebut? Ini aneh. Tiba-tiba penumpang diminta tanda tangan pernyataan tidak mampu. Kami menerima informasi ini dan langsung konfirmasi ke lapangan," ujar dia.
Dia mengatakan temuan tersebut menunjukkan tidak tepatnya penggunaan dana untuk karantina dan tidak adilnya implementasi kebijakan. Sebab, bila semua penumpang diberikan STPM berarti semua WNI yang pulang ke tanah air dianggap tidak mampu dan diberikan subsidi biaya karantina mandiri.
Dia mengatakan temuan lain di lapangan memperlihatkan keanehan PCR yang harus dilakukan sebanyak dua kali pada penumpang yang menjalani karantina. Saat sebelum terbang ke Indonesia, penumpang WNI sudah melakukan tes PCR sebagai syarat naik pesawat. Setiba di bandara, harus tes PCR lagi di lokasi karantina. Selang tiga hari, sebelum pulang ke rumah, harus PCR lagi.
"Bagaimana mungkin seseorang, harus menjalani tiga kali PCR dalam hitungan sepekan, sangat tidak logis dan menurut saya berpotensi iritasi pada hidung. Belum lagi aspek psikologi dan biaya yang harus ditanggung oleh APBN maupun pribadi penumpang. Ini sangat aneh. Harus diperbaiki kebijakan ini," tutur dia.
Baca: Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KPK Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Mufida juga meminta agar koordinasi antar instansi benar-benar diperbaiki. Ia sudah mengingatkan pada berbagai kesempatan tentang terlalu banyaknya stakeholder dan kuatnya ego sektoral dalam mitigas pandemi Covid-19.
"Ini sudah disampaikan berkali-kali. Persoalan birokrasi kita adalah tidak efisien dalam manajemen kerja dan penggunaan anggaran sehingga sering terjadi saling lempar tanggung jawab,” ujar dia.
Baca: Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Tetap Berjalan Tanpa Latsarmil
Sumber: tempo.co
