KPK Salahkan Kepala Daerah soal Infrastruktur jadi Bahan Rasuah

Islami
Jumat, 25 Januari 2019 20:34:04
Gedung KPK

KANALSUMATERA.com - Bukan hanya satu atau dua kepala daerah yang ditangkap KPK gegara menerima suap terkait proyek infrastruktur. KPK pun menyoroti integritas para pemimpin daerah tersebut.

"Untuk fee proyek terkait pengadaan Dinas PUPR memang cukup banyak faktor kami lihat yang mengemuka," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikcom, Jumat (25/1/2019).

Febri mencontohkan adanya perkara kepala daerah menerima rasuah dari pengusaha yang memang menggarap proyek itu. Namun ada pula menurut Febri kepala daerah mendapatkan duit haram dari pengusaha yang sebelumnya membantu biaya politik kampanye.

"Ini salah satu fenomena muncul di kasus kepala daerah," sebut Febri.

Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah

Di sisi lain Febri tidak memungkiri bila sistem untuk mencegah perbuatan haram para pejabat itu belum sempurna betul. Namun hal itu tentunya menurut KPK tidak bisa menjadi alasan pembenar atas kelakuan kepala daerah yang bermain rasuah.

"Pasti orangnya bermasalah bahwa sistemnya belum sempurna tentu bisa dipotret dan review melalui proses pencegahan tindak pidana korupsi tapi itu bukan alasan pembenar ya. Seolah-oleh kurang dari sistem maka kita bisa maafkan pelaku korupsi. Tidak boleh," ujar Febri.

Total kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK saat ini sebanyak 107 orang. Terakhir, Bupati Mesuji, Khamami, yang dijerat karena diduga menerima duit suap terkait proyek Dinas PUPR. iin

Terkait
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrast
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Lainnya
Erick Thohir Lanjutkan Turnamen Liga 2 dan 3 Mulai Juni Mendatang
Erick Thohir Lanjutkan Turnamen Liga 2 dan 3 Mulai Juni Mendatang
Bareskrim Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Rekening F
Akibat Cuitan Hina Polwan di Story Instagram, Nora Haru
Yulianto Resmi Dilantik Jadi Bupati Pasaman Barat, Ini
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar