KSP: Pam Swakarsa Sekarang Berbeda dengan 1998

Mawardi Tombang
Kamis, 21 Januari 2021 19:11:02

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kantor Staf Presiden mengatakan ada perbedaan antara Pasukan Pengamanan Masyarakat atau Pam Swakarsa yang disinggung Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan kelompok serupa pada 1998.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, Swakarsa yang dimaksud Kapolri Sigit berbeda dengan 1998.

"Perlu dipahami bahwa konsep keterlibatan Swakarsa yang dimaksud Kapolri adalah salah satu amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," ujar Jaleswari. Dalam aturan ini, kata dia, Polri wajib berkoordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis.


Jaleswari mengatakan Pemerintah memahami adanya stereotip maupun memori kolektif yang memiliki dampak sosiologis dari terminologi Swakarsa di masa lalu. Namun, kata Jaleswari, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 menjabarkan pelaksanaan amanat UU Polri tersebut.

Dalam hal ini ada aturan beberapa aspek terkait Swakarsa mulai dari bentuk satuan pengamanan (Satpam), satuan keamanan lingkungan (Satkamling), hingga kewajiban perizinan yang dikeluarkan oleh Polri.

Baca: UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah

Dia mengatakan pengaturan terkait Swakarsa tersebut menjadi penting karena memiliki beberapa berfungsi. Salah satunya, memberikan porsi peran bagi masyarakat untuk bersama-sama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan masyarakat.

"Serta mencegah praktik eigenrichting atau main hakim sendiri. Karena di tingkat masyarakat ada kejelasan legitimasi porsi dan kualifikasi masyarakat seperti apa yang bisa turut serta membantu tugas Polri lewat mekanisme perizinan yang ada," ucap Jaleswari.

Sebelumnya, Kapolri terpilih Listyo Sigit menyatakan ingin menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Sigit menjelaskan, pengaktifan Swakarsa akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan fasilitas yang dimiliki Polri.

Baca: Pelatihan Kopdes Merah Putih Disorot, Kemhan Tegaskan Peserta Bukan Digaji Rp10 Juta

Sumber: tempo.co



Terkait
Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi
Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Ba
Mendikdasmen Tegaskan MBG Hanya untuk Siswa yang Membut
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Lainnya
PKS Ingatkan Kemenlu Jangan Langgar UUD 1945 Terkait Normalisasi Hubungan Dengan Israel
PKS Ingatkan Kemenlu Jangan Langgar UUD 1945 Terkait Normalisasi Hubungan Dengan Israel
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 d
Ikatan Jurnalis Kampar Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk
Kapal Feri Tabrak Paus, 80 Orang Terluka
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Politik
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres
PKS Tanggapi Elektabilitas 3,3 Persen, Sebut Hasil Surv
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar